Mohon tunggu...
Warda Speed
Warda Speed Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep dan Fungsi Uang dalam Ekonomi Islam

25 Desember 2016   16:01 Diperbarui: 25 Desember 2016   16:22 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nama :Wardatus Solihah

Kelas : PS6

NIM   : E20151243

                    KONSEP DAN FUNGSI UANG DALAM EKONOMI ISLAM

A.KONSEP UANG

Konsep uang dalam ekonomi islam dengan konsep uang pada ekonomi konvensional itu berbeda. Jika dalam pandangan ekonomi islam konsep uang itu jelas bahwasannya uang adalah uang. Lalu sebaliknya pada ekonomi konvensional konsep uang itu tidak jelas bahwasannya sering kali istilah uang di bolak balikkan yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital. Menurut Al Ghazali dan Ibnu Khaldun definisi uang yait alat yang di pakai manusia untuk ukuran nilai harga, media transaksi (Jual-beli),dan sebagai media penyimpanan.

1.Uang Sebagai Ukuran Nilai Harga

Abu Ubaid menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya. Kemudian Ibnu Rusyd meyatakan bahwa ketika seseorang sulit dalam menemukan nilai persamaan barang-barang yang berbeda, jadikan dirham dan dinar untuk mengukurnya. Jika pada zaman dahulu di Negara Arab menggunakan dirham dan dinar untuk mengukurnya.Semisal si A membeli baju kepada si B sebanyak 50 potong maka si A harus membayar kepada si B dengan menggunakan dirham atau dinar sejumlah harga baju 50 potong tersebut. dan harga baju tersebut harus di tentukan dengan ukuran dirham atau dinar tersebut. sama halnya jika di Negara Indonesia menggunakan nilai mata uang rupiah.

2.Uang Sebagai Media Transaksi

     Uang adalah alat untuk bertransaksi antar sesama orang atau antar instansi.Uang adalah alat pembayaran yang sah apabila telah di tetapkan oleh suatu Negara. semua yang ada pada Negara tersebut wajib menggunakan nilai tukar yang telah di sahkan oleh masing-masing Negara. Inilah perbedaan uang dengan alat transaksi lainnya seperti cek,kartu kredit, maupun kartu debit. Cek juga berlaku sebagai alat pembayaran karena adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli, begitu juga dengan kartu kredit,kartu debit, dan alat pembayaran lainnya, Ketika tidak ada persetujuan antara kedua belah pihak, maka keduanya baik penjual maupun pembeli berhak untuk menolak pembayaran dengan menggunakan cek,kartu kredit, maupun kartu debit. Tetapi jika transaksi tersebut dengan uang tunai maka si penjual atau pembeli tidak dapat menolaknya karena uang adalah alat pembayaran yang sah dan sudah di tetapkan oleh Negara.

3.Uang Sebagai Media Penyimpanan

     Selain investasi yang berupa barang, uangj uga termasuk investasi dan juga sebagai media penyimpanan.Penyimpanan ini di tujukan untuk berjaga-jaga apabila terjadi sesuatu di masa yang akan datang. Uang sebagai media penyimpanan di bag menjadi dua yaitu dapat di simpan pribadi dan dapat di tabung ke bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun