Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pergantian Ketua DPR, Momen Berhentikan Fahri Hamzah

30 November 2016   20:52 Diperbarui: 30 November 2016   20:56 3710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: tribunnews.com/pimpinan DPR RI

Terlepas dari persoalan Ade Komarudin (AK) yang diberhentikan MKD dari ketua DPR karena melakukan tindakan :

“Memindahkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi XI.

Sebelumnya, sejumlah BUMN yang memperoleh PMN tersebut merupakan mitra kerja Komisi VI.

Kedua, Ade divonis melakukan pelanggaran ringan dalam tuduhan memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.” (sumber)

Hal penting yang sangat pantas dicopot adalah tidak mampu menjalankan tugas yang hanya stagnan dan kurang tegas bersikap terhadap anggota DPR itu sendiri terutama kepada pimpinan DPR yang bermasalah.

Contoh yang terlihat adalah masih bertahannya seorang Fahri Hamzah yang notabennya tidak memiliki partai karena dipecat partainya sendiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS secara tegas memecat dan melarang semua kegiatan Fahri Hamzah yang mengatas namakan partainya, bahkan atribut-atribut partai yang menempel dibagian tubuh manapun termasuk celana dalam “Made in PKS” wajib hukumnya di lucuti.

Namun, kenapa sampai hari pergantian ketua DPR, Fahri Hamzah masih bertahan ?

Inilah kelemahan AK tidak mampu mengeksekusi Fahri Hamzah keluar dari gedung DPR yang sudah jelas tidak memiliki partai pasca dipecat.

Apakah karena ada proses praperadilan oleh Fahri Hamzah kemudian dijadikan alasan belum bisa ditendang keluar dari gedung DPR ?

Jika dijadikan alasan tentu sangat naïf sekali, berarti DPR terutama ketua DPR tidak menghormati keputusan PKS yang punya hak otoritas tanpa boleh ikut campur dari pihak manapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun