Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengeroyokkan Relawan Ahok-Djarot Ada Unsur Pembunuhan?

8 Januari 2017   20:40 Diperbarui: 8 Januari 2017   20:44 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: terberita.com/widodo

Artinya, korban pemukulan dianggap “halal” diperlakukan apa saja oleh pelaku dan teman-temannya, prilaku yang tidak jauh dari sang junjungannya si imam besar Riziek FPI yang mudah dan terbiasa mengeluarkan kata “Bunuh” adalah hal biasa.

Novel Bamukmin sebagai bagian dari ACTA, notabennya mengerti hukum ingin mengaburkan persoalan dengan memisahkan antara “Pengeroyokkan” dan “satu lawan satu”.

Seolah-olah perkelahian satu lawan satu dalam kriminal dibenarkan dan pemukulan dilakukan satu orang tidak diikuti teman pelaku dianggap bukan pengeroyokkan.

Cukup 6 poin diatas untuk membantah pernyataan Novel Bamukmin "Tidak ada pengeroyokan yang ada satu lawan satu” yang semakin hari, semakin kelihatan arah dan tujuannya yang kurang jelas membuat perut lapar ketika ingat “Fitsa hats” dan ingin mencoba menikmati hingga sampai hari ini tidak ditemukan waralaba cepat saji milik USA tersebut di pelosok Indonesia.

sumber: cnnindonesia.com
sumber: cnnindonesia.com
Kasus Widodo bukan kasus sepele tetapi kasus pidana yang mengancam nyawa orang., penegak hukum tidak cukup hanya menjerat pelaku sebatas pengeroyokkan dan pemukulan akan tetapi unsur pasal pembunuhannya sudah terpenuhi.

Untuk menguji kemampuan hukum Novel Bamukmin atas pernyataannya "Tidak ada pengeroyokan yang ada satu lawan satu” kiranya bisa dijadikan saksi ahli hukum di pengadilan kasus pemukulan Widodo apakah dibenarkan ada satu lawan satu atau pengeroyokkan  dan berharap muncul kata-kata baru selain fitsa hats.

Salam Fitna hats…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun