Mohon tunggu...
wara katumba
wara katumba Mohon Tunggu... pengusaha -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kepala Daerah Korupsi Lagi, Usut ‘Skandal WTP’, BPK Layak Dibubarkan

5 September 2016   13:14 Diperbarui: 5 September 2016   13:27 2462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: bijaks.net - edited by wara katumba

Tahun 2015/2016 ada beberapa Gubernur, Walikota, Bupati yang tersangkut korupsi seperti contoh Annas Maamun (Gubernur Riau), Ratu Atut (Gubernur Banten), Gatot Pudjo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara), dan yang terbaru dihebohkan kasus korupsi dilakukan oleh Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara).

Lagi dan lagi, terus berlanjut ke Bupati Banyuasin (Sumatera Selatan) Yan Anton Ferdian, termasuk Bupati Termuda se Sumatera Selatan yang berturut-turut tiga kali meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Nama-nama kepala daerah diatas hanya sebagian contoh kecil peraih penghargaan Audit WTP, salah satu produk unggulan milik Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang setiap tahun rutin diberikan.

Audit WTP merupakan nilai penghargaan tertinggi yang diberikan BPK bahwa hasil audit laporan keuangannya yang sangat baik dan dianggap tidak ada masalah bagi daerah baik Provinsi, kabupaten/kota dan termasuk perusahaan masing-masing.

Ada beberapa kelas audit yang ditawarkan BPK terdiri :

  • WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),
  • WDP (Wajar Dengan Pengecualian),
  • TW (Tidak Wajar),
  • TMP (Tidak Menyatakan Pendapat)

Kenapa banyak sekali kepala daerah yang mendapat WTP tetapi terlibat korupsi ? Sedangkan Daerah seperti contoh DKI Jakarta yang lebih transparan soal Anggaran dan Gubernurnya tidak terlibat korupsi justru diberi predikat WDP.

Pertanyaannya, seperti apa Audit yang dilakukan BPK terhadap suatu daerah sehingga hampir mencapai 100% yang terlibat korupsi rata-rata sebagai penyandang WTP ?

Ternyata tidak ada jaminan bagi daerah maupun kepala daerahnya yang meraih WTP akan terbebas dari kasus korupsi.

Mengutip pernyataan BPKP Eddy Mulyadi Soepardi :

“Jadi opini yang menyatakan penerima WTP itu sudah bebas dari korupsi sangat keliru karena belum tentu peraih WTP itu tidak tersangkut dengan perbuatan korupsi,” ujarnya dalam seminar Pemberantasan Korupsi Melalui Koordinasi dan Supervisi di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, audit yang dilakukan pihak badan pemeriksa keuangan itu merupakan audit secara acak atau sampling, kemudian dikeluarkan opini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun