Dalam persidangan kasus Mirna “Kopi Sianida” yang menarik untuk dibahas adalah saat menampilkan tayangan Jessica sedang garuk-garuk paha. Dalam keterangan Nursamran Subandi , Ahli toksikologi forensik :
"Karena banyak itu (garuk-garuknya) kemungkinan ada penyebab itu karena sianida," ujar Nursamran di dalam persidangan.
Meski begitu, Nursamran tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, diperlukan data untuk memastikan kebenaran Jessica garuk-garuk karena sianida.
"Tapi kepastian tidak bisa, karena itu harus dengan data," kata dia". (sumber: kompas.com)
Dari keterangan Nursamran Subandi , Ahli toksikologi forensic bercabang antara iya atau mungkin, tentu bisa mengarah penggiringan berdasarkan asumsi-asumsi, kemungkinan-kemungkinan yang menjurus seolah-olah benar Jessica gatal garuk-garuk karena sianida ?
Apakah keterangan dalam suatu persidangan seperti yang diucapkan Nursamran Subandi “mungkin” bisa diterima Hakim yang mengedepankan fakta hukum ?
Dikutip dari situs Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), apabila zat sianida dalam air atau bentuk padatan yang terkena kulit yang lembab dapat menyebabkan kemerahan, rasa nyeri, luka bakar, dermatitis kontak dan tukak yang penyembuhannya bersifat lambat.
Natrium sianida dapat terserap melalui kulit, apalagi jika terdapat luka yang terbuka. Ketika sianida terserap dalam jumlah yang cukup banyak akan menimbulkan efek sistemik, sebagaimana halnya pada paparan tertelan jangka pendek.
Untuk membuktikan kemungkinan Jessica garuk-garuk akibat dari sianida atau bukan mudah sekali. Apabila sianida berbentuk cair mengenai celana Jessica maka perlahan zat tersebut tembus mengenai kulit paha Jessica selanjutnya akan mengalami efek gatal, nyeri,panas.
Jika melihat efek yang ditimbulkan sianida, Apakah Jessica berani menggaruk pahanya dengan tangan telanjang ? Jika Jessica melakukannya maka jari-jari tangannya akan terpapar zat sianida tersebut dan efeknya akan mengalami hal yang serupa seperti di pahanya.
Jelas Jessica memahami efek sianida tersebut dan tidak akan berani melakukan (garuk) tanpa menggunakan perantara seperti sendok, stik makanan, kayu dan lain-lain.