Disaat sebagian orang kampanye demi sahwat politik melarang memilih pemimpin non muslim seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “Tidak dipermasalahkan” dengan mengutip Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”
Kemudian, Ahok berbalik mengutip ayat tersebut untuk mempertegas dirinya jangan dipilih, kenapa harus "Dipermasalahkan" dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dengan alasan pelecehan ? Apakah karena orang itu non muslim sehingga tidak boleh mengutip ayat tersebut ? Apakah ada dalil atau ayat Allah yang melarang non muslim mengutip ayat tersebut maupun Al-quran secara keseluruhan ? Bagaimana bagi sebagian orang atau pejabat non muslim yang biasa mengucapkan salam "Assalammualaikum" , apakah termasuk kategori pelecehan?
Kalau Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dengan alasan melecehkan, tentu banyak sekali orang-orang yang lebih parah melakukan pelecehan terhadap Al-Quran, kenapa tidak dipermasalahkan ?
Contoh nyata yang sering kita jumpai yang jelas-jelas melecehkan Al-quran adalah :
1. Terorisme dan bunuh diri (Bom bunuh diri) yang membawa simbol agama islam.
2. Menjatuhkan pihak lain dengan mengumbar ayat-ayat suci Al-Quran
3. Dijadikan ajang lomba hanya untuk meraih hadiah maupun popularitas.
4. Alat sebagai tuntunan / pedoman hidup, namun dilain sisi juri lomba sibuk mengukur nilai kekurangan dan kelebihan peserta.
5. Mengemis dijalanan maupun ditengah jalan demi sebuah tempat ibadah.
6. Penipuan berkedok seperti contoh AA.Gatot dan Dimas Kanjeng.