7. Diseret keranah politik dengan multi tafsir, dan lain-lain.
Saat ada seorang non muslim (Ahok) mampu mengutip ayat tertentu, kemudian diterjemahkan tanpa melecehkan mestinya diapresiasi dan diajak diskusi, jika ada kekeliruan diluruskan dan jika benar maka dibenarkan lagi.
Jadi apa yang dilakukan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dengan melaporkan Ahok dengan alasan pelecehan adalah keliru dan jauh dari Amal Ma’ruf Nahi Munkar, justru apa yang dilakukan membawa kemungkaran bagi ACTA yang pemahamannya dipertanyakan tentang isi surat Al-Maidah secara keseluruhan. “Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Kutip Ayat Dari Kitab Suci” (sumber: kompas.com).
Surat Al-Maidah ayat 51 selalu muncul disetiap Pilkada, seolah-olah ayat tersebut adalah “Ayat Pilkada” yang wajib hukumnya dan beberapa ayat yang lain.
Kata “Pemimpin” yang termuat di Surat Al-Maidah ayat 51 selalu dipermasalahkan dan dari dulu sampai sekarang hanya dijadikan senjata untuk menjatuhkan lawan politik
Ada apa dengan Surat Al-Maidah ayat 51 tersebut perlu digali secara dalam.
Jika Surat Al-Maidah ayat 1 sampai dengan 50 dikaitkan dengan ayat 51 maka akan terurai benang merah dari maksud “Pemimpin” tersebut.
Ayat 1 sampai dengan ayat 11, secara garis besar tentang perintah Allah dan ganjaran bagi orang kafir dan iman.
Yang menarik adalah pada Ayat 8 “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Mengutip sebuah kalimat diatas “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil”.
“sesuatu kaum”, artinya siapapun kaum itu tanpa terkecuali didalamnya adalah termasuk Ahok, jadi ayat ini mengajarkan kita bagaimana saling menghargai, menghormati, toleransi antar umat manusia.