Pasca dipecat dari koordinator juru bicara, Ruhut Sitompul (Poltak) menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Kedatangannya disuguhi 7 poin penting bagaimana sikap dia termasuk kader yang lain harus mengikuti instruksi SBY sebagai berikut :
1. Tetap aktif dan kritis di Komisi III DPR, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan komunikatif dengan Ketua Fraksi Demokrat
2. Lebih aktif dalam jabatan sebagai Kordinator Polhukam. Ketua departemen harus lebih digalakkan.
3. Mengimplementasikan sikap politik Partai Demokrat non-blok tidak masuk koalisi. Maksud beliau dukung kebijakan pemerintah yang tepat dan pro rakyat. Kami berada ditengah, yang baik dukung, kritisi kebijakan pemerintah dengan solusi
4. Menyangkut isu politik yang sangat sensitif dan berkaitan dengan posisi, Partai Demokrat harus lebih memahami posisi Partai Demokrat . Pak Ruhut kalau ada apa-apa langsung telpon saya (SBY).
5. Berkaitan dengan pernyataan kembali kepengurusan ke depan, tim jubir akan langsung dipimpin Pak SBY.
6. Ke depan Ruhut harus lebih fokus untuk melaksanakan tugas empat poin tadi. Saya berharap Ruhut tetap kritis dan aktif dengan sikap kebijakan Ketum. Jika ingin ada yang ingin dikonfirmasikan, agar langsung hubungi ketum, sekjen dan ketua fraksi.
7. Untuk dilaksanakan dan sukses selalu.(sumber: topiktrend.com)
Bagaimana sikap partai Demokrat yang harus dijalankan oleh para kadernya menimbulkan pertanyaan. Apa tujuan sesungguhnya ? Apakah tidak cukup hanya sebatas pemecatan Poltak sebagai koordinator juru bicara kemudian harus menambah poin-poin diatas tersebut.
Beredar beberapa alasan yang menyebabkan poltak dipecat :
- Sikap kerasnya terhadap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Putu suardika
- Mendukung Ahok di Pilgub DKI Jakarta
Alasan pemecatan yang lebih tepat dan masuk akal adalah akibat mendukung Ahok daripada sikapnya selama ini yang selalu menyuarakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK terutama kasus korupsi yang menimpa teman sejawatnya sesama kader Demokrat.(sumber: suryaberita.com)