Mohon tunggu...
anwar
anwar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk Anak Bangsa

22 Maret 2016   20:43 Diperbarui: 29 Agustus 2020   15:18 24091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pancasila, bela negara (gambar: kompas.com/jitet)

Sebelum kita mengenal lebih jauh seperti apa manfaat atau pentingnya pendidikan kewarga negaraan unntuk kita sebagai anak bangsa, kita harus memahami dulu apa pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Pengertian pendidikankewarganegaraan (PKN)

Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan.

Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde.

Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

Sementara itu,siswa/ mahasiswa sebagai anak bangsa Indonesia diharapkan dapat menjadi yang memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karna Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern.

Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10)

Tujuan pendidikan kewarga negaraan Adalah sebagai berikut:

a. Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan        kebangsaan”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun