A. Pendapatan daerah Kabupaten Agam tahun 2023
1. Total Pendapatan Daerah Kabupaten Agam tahun 2023 adalah Rp. 2.813.617.781.937,52, yang terdiri dari:
  - Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 148.328.271.997,76
  - Dana Perimbangan: Rp. 1.186.032.204.769,00
  - Lain-Lain Pendapatan Yang Sah: Rp. 72.448.414.202,00
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam tahun 2023 sebesar Rp. 148.328.271.997,76 belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp. 210.839.521.782.
3. Sumber pendapatan terbesar Kabupaten Agam tahun 2023 adalah Dana Perimbangan, yaitu sebesar Rp. 1.186.032.204.769,00.
4. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan kedua terbesar setelah Dana Perimbangan. Pemerintah Kabupaten Agam perlu melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan PAD, seperti mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
5. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, PAD Kabupaten Agam mengalami penurunan, sedangkan Dana Perimbangan mengalami peningkatan.
6. Pemerintah Kabupaten Agam perlu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, baik dari PAD maupun sumber-sumber lainnya, untuk memenuhi target pendapatan dan mendukung pembangunan daerah.