Anda menabung di sebuah bank besar. Bukan uang yang Anda tabung, tapi data. Anda memberi izin pada bank untuk mengelola data tersebut.Â
Suatu hari, Anda ingin mengakses data milik Anda. Tapi apes, Anda tidak bisa mengakses. Bank, sebagai pengelola juga tidak punya akses. Malah, ada pihak ketiga yang minta tebusan agar Anda bisa kembali mengakses data. Itu data Anda, tapi harus membayar. Kesal????
***
Kominfo umumkan Pusat Data Nasional (PDN) diretas (Kamis, 27/6/2024) terkena serangan ransomware LockBit 3.0. Publik kaget? Tidak. Sebab sudah beberapa kali terjadi.
Kabar ini memberitahu seluruh dunia, betapa sistem keamanan siber Indonesia lemah, terlampau lemah. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, makin menelanjangi diri dengan menyebut hacker meminta tebusan Rp131 miliar agar data bisa kembali diakses.
Memalukan.
Negara sebesar Indonesia diperas oleh hacker dan diumumkan ke publik. Seolah pemerintah tidak becus menangani masalah. Aku membayangkan seperti di film-film, petinggi negara memberi ultimatum "Saya mau masalah ini selesai dalam 3 x 24 jam. Atau, kalian saya pecat!" Dengan begitu, rakyat takkan diresahkan.
Sanggupkah pemerintah melakukannya? Terbukti tidak. Seminggu pasca kejadian, PDN belum juga pulih. Kominfo pun cemas.
BSSN menyampaikan masalah utama serangan siber terhadap PDN adalah tata kelola keamanan siber dan manajemen risiko. Data mayoritas instansi pemerintah yang disimpan dan dikelola di server PDN tidak dicadangkan. (kompas.id)
Ketua Cyberity Arif Kurniawan berujar, serangan keamanan data sudah berulang kali terjadi. Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan tentang krisis keamanan data.