Mohon tunggu...
Kraiswan
Kraiswan Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Yasin Limpo ke Firli Bahuri, "Peras Daku, Kau Ditangkap"

30 November 2023   12:26 Diperbarui: 30 November 2023   12:27 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara hukum. Tapi penegakkan hukumnya masih lemah. Demokrasi seumur jagung.

Para pejabat pemerintahan korupsi. Hakim bisa disuap. Anak-anak pejabat negara arogan, pamer kekayaan dan melakukan tindak penganiayaan. Koruptor tertangkap, dipenjara, tapi harta hasil korupsi tidak disita. Bahkan, MK sebagai penjaga konstitusi bisa 'diperkosa' untuk kepentingan keluarga.

Para anggota DPR diduga takut mengesahkan RUU Perampasan Aset, sebab jika mereka sendiri yang tertangkap, berakhirlah mereka. Para koruptor lebih takut miskin daripada dosa dan dipenjara.

"Musuh terbesar negara ini adalah para koruptor yang berpolitik. Mereka menyalahgunakan amanah rakyat untuk mengeruk kekayaan negara demi kepentingannya sendiri. Mengingat besarnya madharat yang ditimbulkan oleh para koruptor yang berpolitik ini, maka aku bertekad untuk terus melawannya, sampai sukma terpisah dari jasadku ini..." Sogok Aku Kau Kutangkap - Artidjo Alkostar

Tak cukup sampai di sana, KPK, pihak yang berwenang dalam melakukan penanganan kasus korupsi, ketuanya Firli Bahuri justru melakukan pemerasan pada tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan. (11/10/2023) Penetapan ini bukan tiba-tiba. Beberapa bulan terakhir KPK mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK mengamankan uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar.

Ketua KPK melakukan pemerasan pada tersangka korupsi? Hancurlah citra institusi anti-rasuah ini.

Pada 22/11/2023 Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terkait penangan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.

Kasus ini bermula saat ada aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami SYL oleh pemimpin KPK. (12/08/2023). Tidak disebutkan sosok pelapor dan terlapor.

Setelah pihak kepolisian menerbitkan surat pengumpulan bahan keterangan pada 15/08/2023, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21/08/2023. Dalam proses penyelidikan dilakukan serangkaian klarifikasi pada beberapa pihak, termasuk pada SYL pada 5/10/2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun