Bobby, menantu Jokowi, maju dan terpilih sebagai wali kota Medan. Gibran, maju dan terpilih menjadi Wali Kota Solo. Terakhir, yang tidak kalah mengguncang, si bungsu Kaesang menjadi ketua PSI hanya dua hari setelah bergabung dengan partai berlogo mawar merah.
Dalam banyak kesempatan, Jokowi menyebut setiap langkah anak-anaknya di dunia politik adalah murni keputusan mereka, karena mereka sudah berkeluarga, sudah dewasa dan dianggap bisa mengambil keputusan sendiri. Tapi, Jokowi tidak membiarkan air hanya mengalir. Manuver lidahnya pada 22 Oktober 2023 itu buktinya.
Tidak usah naif, lancarnya anak-anak Jokowi berkiprah di dunia politik tentu karena pengaruh namanya sebagai presiden. Rakyat kita sudah pintar membaca keadaan.
Hari-hari ini, Bumi kita makin panas karena pemanasan global. Di Indonesia, dunia politik makin panas karena strategi politik yang dilakukan anak-anak Jokowi.
Mulanya, langkah Bobby dan Gibran bisa kita maklumi. Mereka mendaftar ke KPU sesuai prosedur. Ada isu dinasti politik, tapi berlalu juga terbawa angin.
Tapi menjadi makin aneh bahkan berantakan, saat Kaesang tetiba 'mengambil alih' PSI, lalu bertebaran spanduk Prabowo-Kaesang di tepi jalan, hingga gugatan ke MK terkait syarat minimal capres---di mana ketua MK adalah pamannya Gibran.
Dari beberapa gugatan yang dilayangkan, MK menolaknya. Namun, ada seorang mahasiswa asal Solo, fanatiknya Gibran dengan isi gugatan "Usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah".
Gugatan mahasiswa ini diterima. Pakdenya membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres. Lembaga negara sebesar MK bisa dipengaruhi hanya oleh seorang mahasiswa. Payah. MK sebagai produk reformasi bisa disetir putusannya oleh satu-dua orang demi meloloskan seorang anak muda (kebetulan keponakan ketua MK) maju sebagai cawapres.
Ayahnya presiden, pakdenya ketua MK, iparnya wali kota Medan, adiknya ketua partai, dia berpotensi maju jadi cawapres salah satunya karena usianya memenuhi syarat dan pernah menjadi kepala daerah. Jabatan dan kekuasaan mendukung dinasti.
Mahfud MD, pakar hukum sekaligus cawapres Ganjar Pranowo menilai, dinasti ala keluarga Jokowi ini tidak bisa diproses secara hukum, kecuali nantinya terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan diri dan kelompok. Tidak ada undang-undang yang spesifik mengatur.
Tapi, ada aturan non-hukum, yang bersangkutan harusnya berefleksi. Apa tidak malu, tidak takut dosa, anggota keluarganya menjadi pejabat negara, lalu dia maju sebagai cawapres?