Mohon tunggu...
Norma Tiara Adisti
Norma Tiara Adisti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Hobi Baca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Indonesia Yang Terluka: Polarisasi Politik dan Hilangnya Keutuhan Bangsa

7 Januari 2025   17:45 Diperbarui: 7 Januari 2025   17:44 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polarisasi politik bukan manjadi hal baru yang terjadi di Indonesia, pada era orde baru dan reformasi polarisasi politik sempat mereda. Namun, kembali muncul pada tahun 2014 dan berlanjut sampai tahun 2019. Polarisasi politik pada tahun 2014 kembali meningkat karena mempertemukan dua spektrum pluralis dan islamis (Mansyur, 2023). Pilpres 2014 yang mempertemukan pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. Polarisasi politik semakin meningkat selama Pilkada DKI Jakarta 2016, terutama dengan munculnya kasus “penistaan agama” yang melibatkan Ahok, yang pada saat itu menjabat sebagai Gurbernur DKI Jakarta. Dan pada tahun 2019 polarisasi politik kembali menguat, ketika Prabowo kembali mencalonkan diri sebagai pesaing Jokowi. Polarisasi politik yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya masih berlanjut hingga pemilu 2024 saat ini.
Politik indentitas membuktikan menghadirkan polarisasi yang runcing. Hasil survey Exit poll Indikator Politik dengan 2.975 responden yang baru mencoblos pada 17 April 2019 memaparkan bagaimana terbelahnaya kelompok-kelompok masyarakat. Permasalahan SARA menjadi hal yang sensitif bagi kampanye. SARA merupakan sebuah pandangan atau tidakan yang didasarkan atas sentimen identitas yang menyangkut suku, agama, ras, dan antar golongan. Penggunaan isu SARA dalam berkampanye memiliki akibat besar yang dapat ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memang mempunyai tujuan terciptanya perpecahan di Indonesia. Jika masalah ini tak dapat diselesaikan, cita semangat persatuan dan kesatuan tidak terwujud yang malah meningkatkan potensi terjadinya polarisasi masyarakat bahkan elite politik.
Polarisasi politik memiliki dampak yang fatal dan dapat merugikan demokrasi yang ada di Indonesia. Polarisasi politik membuat perpecahan dengan kefanatikan pendukung tertentu, tidak terciptanya pemilu yang damai, saling menyebar fitnah, stigma buruk serta adanya ancaman dari salah satu pihak dan sebagainya. Adanya polarisasi politik di suatu negara bisa merusak institusi demokrasi, karena polarisasi bisa menghambat proses pembuatan aturan, kebijakan dan bisa memperkuat posisi salah satu pihak yang terlibat dalam polarisasi. Sehingga hal tersebut bisa merugikan sebagian masyarakat tertentu, karena dapat membuat kubu pemenang memiliki kekuatan besar, dan kubu yang kalah tersingkirkan dari pemerintahan. Kepercayaan masyarakat terhadap partai politik di suatu negara juga bisa menurun akibat terjadinya polarisasi, karena semua kendali dipegang oleh pihak pemenang dan ini membuat masyarakat tidak puas sehingga bisa menimbulkan aksi demonstrasi dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat ketidakpuasan dari pemerintahan itu. Salah satu dampak polarisasi yang lain yaitu menurunnya kredibilitas masyarakat. Para pemilih kehilangan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik. Dukungan terhadap norma dan demokrasi menurun. Semakin sulit bagi masyarakat untuk bertindak berdasarkan prinsip moral dengan mengacu pada kebenaran atau sesuai dengan nilai-nilai yang ada ketika hal tersebut bertantangan dengan kepentingan partai.
Upaya pencegahan polarisasi agar tidak semakin meningkat adalah dengan menumbuhkan rasa nasionalisme, serta diperlukan upaya-upaya seperti mengubah perilaku pemilih menjadi rasional, mengubah sifat komentar yang berisi provokasi atau polarisasi menjadi lebih rasional, dan mengawasi netralitas aparatur sipil negara atau ASN untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila di dalam pemahaman dan pandangan masyarakat di Indonesia bisa menjadi metode pencegahan dan penyelesaian perihal polarisasi politik di Indonesia. Dengan menanamkan nilai-nilai pancasila pada diri masing-masing akan menjadi tameng polarisasi politik, dengan demikian upaya menegakkan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian, mencegah dan memberantas segala pelanggaran dan tidak kejahatan akan terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun