Tangerang -- Polsek Cikupa menggelar apel pengamanan menjelang Rapat Pleno Pembahasan Usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tangerang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Tangerang. Apel berlangsung di Gerbang Bizzlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (17/12/2024) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama berlangsungnya rapat pleno di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, terutama terkait adanya aksi pengawalan dari Serikat Buruh/Pekerja Kabupaten Tangerang.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain:
1. IPTU Ngadiyo (Kanit Samapta Polsek Panongan)
2. IPDA Amir Murtado (Kanit Binmas Polsek Cikupa)
3. IPDA Rusandi (Kanit Binmas Polsek Panongan)
4. Personil gabungan pengamanan sebanyak 67 personil dari Polres dan Polsek.
Dalam arahannya, Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kesiapan personil dalam menjaga situasi tetap kondusif.
"Saya mengapresiasi kesiapan seluruh personil yang hadir hari ini. Laksanakan pengamanan dengan penuh tanggung jawab, antisipasi potensi kerawanan seperti kemacetan dan aksi sweeping, serta pastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Ingat, tidak diperbolehkan membawa senjata api dalam pengamanan aksi unjuk rasa," tegas Kapolsek Cikupa.