Mohon tunggu...
Wanito
Wanito Mohon Tunggu... Buruh - Jurnalistik

MENULIS....Jurnalistik merupakan profesi yang melibatkan kegiatan menulis, menganalisis, dan melaporkan peristiwa kepada publik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Anggota Polsek Cikupa Laksanakan Protap Gatur Lalu Lintas di Jalan Raya Serang

4 Januari 2025   17:47 Diperbarui: 4 Januari 2025   17:47 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), anggota Polsek Cikupa kembali hadir. (Dok.Humas

Kabupaten Tangerang -- Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), anggota Polsek Cikupa kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Serang, tepatnya di depan PT. Cingluh, pada Jumat (03/01/2025).

Kegiatan ini melibatkan Bripka Reza Fajar A sebagai personel yang bertugas di lapangan. Fokus utama kegiatan adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar, khususnya pada jam sibuk saat karyawan pabrik pulang kerja.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan :

"Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari protap kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan, terutama di jam-jam rawan," ujar AKP Johan Armando Utan.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus mendukung program Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di jalan raya.

Polsek Cikupa mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program yang dilakukan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun