Entrepreuneurship menurut (Marlo, 2013) merupakan kemampuan seseorang untuk peka terhadap peluang dan memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan perubahan dari sistem yang telah ada.
Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dari seseorang untuk peka terhadap peluang serta memanfaatkan peluang tersebut sehingga membuahkan hasil dan dapat mengubah keadaan seseorang tersebut.
Suryana (2014: 15) berpendapat bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar untuk menciptakan peluang usaha agar meraih kesuksesan dalam usaha.
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, pendidikan kewirausahaan merupakan upaya seorang guru dalam membimbing manusia secara utuh untuk dapat memahami kewirausahaan dan menata lingkungan secara baik sehingga peserta didik dapat memahami kiat kiat dalam menciptakan usaha atau bisnis baru.
Digital Entrepreuneurship atau kewirausahaan berbasis digital merupakan suatu peluang yang dimiliki oleh seseorang dalam rangka membuka usaha baru, dengan berbantuan teknologi internet yang dikemas semenarik mungkin serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh dunia (Zisuh, 2018).
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, digital entrepreuneurship atau kewirausahaan berbasis digital dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang peka terhadap peluang dan memanfaatkan peluang dengan menggunakan teknologi internet, maksud berbasis internet seperti mengandalkan berbagai macam aplikasi melalui jejaring internet, misal menggunakan Market Place (Shoppe,bukalapak,whatapss dll).
Tentunya untuk menjadi pengusaha berbasis digital harus memiliki semangat berwirausaha serta memiliki kemampuan literasi digital.
Wirausaha digital (digital entrepreneurship) merupakan fenomena yang semakin berkembang saat ini. Digital entrepreneurship menurut Ratih et al. (2021) merupakan agen yang melakukan kegiatan komersial atau sosial baik pemerintah maupun industri yang menggunakan teknologi digital.
Lebih spesifik Muafi et al. (2021) menyatakan digital entrepreneurship adalah upaya untuk memperoleh pangsa pasar, peluang usaha yang menghasilkan uang serta berupaya menjadi inovatif, radikal dan pengambil resiko. Peluang digital entrepreneurship sangat luas seiring pertumbuhan populasi dan kecanggihan teknologi serta meningkatnya kebutuhan orang dengan digital (Kasidi, 2020).
Hal ini tidak menghalangi sebagian pelaku usaha untuk menerapkan strategi pemasaran digital dalam menjalankan usaha mereka (Hapsoro et al., 2019). Strategi pemasaran digital ini lebih prospektif karena memungkinkan para calon pelanggan potensial untuk memperoleh segala macam informasi mengenai produk dan bertransaksi melalui internet (Hilmiana & Kirana, 2021).
Berdasarkan pendapat tersebut, kewirausahaan digital menjadi salah satu yang harus dijalankan oleh calon pengusaha maupun pengusaha untuk bersaing di dunia bisnis dikarenakan sebagai salah satu perluasan pasar dan terhimpit oleh pandemic Covid-19. Selain itu, kewirausahaan digital menjadi salah satu alternatif dalam bersaing dan beradaptasi dengan zaman yang kini berkembang pesat.