Mohon tunggu...
anggito wandip
anggito wandip Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korupsi Tiada Henti

10 Desember 2018   13:57 Diperbarui: 10 Desember 2018   14:03 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Zaman sudah semakin canggih dan teknologi semakin berkembang tapi dibalik semua ini,banyak para pejabat-pejabat yang gemar melakukan korupsi dengan memakai uang rakyat.Apakah mereka sadar bahwa korupsiitu dilarang oleh islam,KTPnya tercantum nama islam tapi mereka melakukan tindakan seperti itu.Allah SWt berfirman pada Q.S An nisa ayat 9

"wahai orang-orang beriman janganlah kamu saling memakan harta itu sesamamu dengan jalan yang batil(tidak benar),kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu.Dan janganlah kamu membunuh dirimu.Sungguh Allah maha penyayang kepadamu"

Dalam ayat diatas sudah jelas bahwa kita dilarang untuk memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.Apabila para pejabat-pejabat itu mengamalkan ayat diatas niscaya tidak akan ada korupsi.Akhir-akhir ini heboh di media sosial tentang banyaknya pejabat yang melakukan korupsi korupsi.

Entah apa yang mereka pikirkan?apakah cuman harta dan harta?sehingga nasib rakyat yng tidak menentu.Contoh kasus EKTP beribu"uang yang mereka gunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.Sedangkan banyak UU yang mengatur tentang ini yakni Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001tentang pemberantas tindakan korupsi bahwa yang dimaksud korupsi adalah usaha memperkaryakan diri atau orang lain suatu korporrasi dengan cara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

lantas bagaimana peran pemerintah tentang korupsi ini?sepertinya mereka saling melindungi satu sama lain sehingga mereka tidak memikirkan nasib rakyat.Dalam pandangan Islam pelaku korupsi ini dikategorikan melakukan jinayat kubro dan disanksi dibunuh,disalib,atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang atau diusir.Andai kata hukum islam ini diterapkan oleh pemerintah khususnya INDONESIA,niscaya tidak akan ada korupsi dinegara ini.Semua uang rakyat akan tersalurakn dengan baik untuk kesejahteraan,infrastruktur,dll.Ajaran hukum islam ini sangat menjujung tinggi nilai-nilai kesucian baik lahir maupun batin yang menginginkan agar umat islam dalam melakukan sesuatu harus sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam Al Qur'an yang merupakan sumber hukum tertinggi.

Dapat disimpulkan bahwa islam sangat mengecam perbuatan korupsi tersebut mari kita bersama-sama membasmi korupsi ini.Bukan hanya mengecam tapi menghukumi dengan haram karena apabila kita memakan barang atau uang yang bukan milik kita niscaya itu akan menjadi daging dan daging itu akan dipertanggung jawabkan di Yaumul Qiyamah.Dan pula mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun