Setiap negara tentu memiliki yang Namanya Ideologi. Secara umum, ideologi  merupakan suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti politik, sosial, kebudayaan dan keagamaan.Â
Di Indonesia sendiri, Pancasila menjadi ideologi yang menjadi suatu pandangan hidup atau sistem nilai dasar yang menjadi landasan bagi negara dan seluruh bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila telah disepakati oleh pendiri bangsa serta resmi sebagai ideologi negara Indonesia dan juga telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Ideologi negara sangat penting karena berperan sebagai pemersatu bangsa serta pemberi arah, tujuan, dan cara untuk mencapai kehidupan bangsa yang dicita-citakan. Ideologi juga berperan membentuk serta memberikan identitas kelompok atau bangsa, sehingga membedakannya dengan bangsa lain.Â
Dari beberapa hal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kita wajib untuk mempertahankan ideologi negara kita yaitu Pancasila, guna menjaga bangsa dan negara Indonesia dari pengaruh yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan.
Untuk mempertahankan Pancasila tidaklah mudah. Ada banyak tantangan dan ancaman yang bisa muncul dari berbagai penyebab seperti :
Ekstremisme dan radikalisme, hal ini mampu merusaknnilai-nilai Pancasila yang menekankan pada asas-asas persatuan, toleransi dan keadilan. Gerakan-gerakan ekstrem dapat menghancurkan kerukunan antarumat beragama dan suku.
Pengaruh budaya asing yang dominan, dapat menjadi ancaman terhadap nilai-nilai local dan asas-asas Pancasila yang dapat memudarkan identitas nasional serta menghambat implementasi Pancasila sebagai pandaangan hidup bagsa dan negara.
Globalisasi, juga melibatkan integrasi ekonomi dan budaya yang dapat menguji keberlanjutan niai-nilai Pancasila dalam menghadapi arus global. Perubahan ini memerlukan adaptasi agar Pancasila bisa tetap relevan dengan segala bentuk perubahan.
Kesenjangan sosial dan ekonomi, mampu memicu ketidaksetaraan antar warga negara.
Korupsi, tentu sudah menjadi tantangan berat dalam mempertahankan kesatuan dan kedamaian negara. Hal ini mampu merusak nilai Pancasila terutama pada aspek keadilan dan kesejahteraan.
Konflik sosial atau politik dapat mengganggu stabilitas dan persatuan yang menjadi landasan Pancasila