PENEGAKAN HUKUM YANG TIDAK ADIL OLEH NEGARA YANG MEMILIKI LANDASAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Keadilan adalah suatu sifat dalam hal ini berupa perbuatan, perlakuan, dan lain sebagainya yang bersifat adil, dan seperti yang kita ketahui juga bahwa negara Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Negara yang tatanan masyarakatnya sadar hukum, menjadikan hukum sebagai panglima yang mampu menjamah seluruh rakyat indonesia tanpa pandang Ras, Jabatan, dan strata sosialnya.
Dalam negara hukum ,kekuasaan negara dibatasi oleh Hak Asasi Manusia sehingga aparatur negara tidak bisa bertindak sewenang-wenang (detournement depouvoir),menyalahgunakan kekuasaan (abus de pouvoir), dan diskriminatif dalam penegakan hukum terhadap warga negaranya. Penegakan hukum dinegara kita ditopang oleh 4 (empat) wadah yaitu:
- penegak hukum, yang kita kenal sebagai catur wangsa
- kehakiman
- kejaksaan
- kepolisian,dan profesi advokat.
Meskipun sudah memiliki penegak hukum negara indonesia masih saja belum bisa menegakkan hukum itu sendiri, bagaimanabisa? Sudah menjadi rahasia umum bahwa seorang terpidana kasus penyuapan petugas, Artalyta Suryani, kedapatan mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu,tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukanyang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khususdari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulaidari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemuidengan bebas oleh para asistennya. Itu adalah wajah hukum kita, wajah yang semakin suram baik diluar maupun di dalam. Itu pun baru satu temuan, betapa mafia hukum memang berada dimana-mana, dan ada dimana saja. Temuan itu justru ditemukan oleh Satgas yang dibentuk dari luar, bukanoleh mereka yang bekerja untuk melakukan pengawasan di instansi pemerintah, yang bekerja setiap tahun memastikan prosedur Rutan dijalankan dengan baik. Bagi kita, amat mudah menemukanalasan bagaimana seorang bernama Artalyta itu bisa menikmati fasilitas yang begitu mewah.Jawabnya adalah uang. Ia punya uang untuk melakukan apapun caranya dan untuk membeli apayang dia mau. Karena uang itu pula maka para pejabat yang harusnya berwenang menegakkanperaturan menjadi tidak lagi bisa berkuasa. Mereka tunduk di bawah kekuasaan uang. Amat anehkalau para petinggi Rutan tidak tahu menahu bahwa sebuah ruangan telah disulap oleh seorangterpidana. Mereka pasti merestuinya dan mengetahuinya.Rumor mengenai uang ini bukan hanya berhembus pada kasus Arthalyta saja. Beberapa kasus lain,terutama yang menimpa mereka yang beruang dan berada dalam kasus yang melibatkan uang besar, juga ditengarai terjadi hal-hal serupa. Mereka tetap bisa bebas dalam penjara. Sedangkan banyak kasus yang dialami oleh masyarakat kecil dan tidak sekriminal itu mengapa hukumnya lebih berat bahkah tidak setara dengan apa yang ia perbuat seperti kasus kriminalisasi Pemulung PN Jakpus pada 3 Mei 2010 memvonis bebas Chairul Saleh seorang pemulung yang dituduh memiliki ganja seberat 1,6 gram. Pria 38 tahun ini dipaksa mengakui memiliki ganja oleh sejumlah oknum polisi ini. Orang nomor 1 di tubuh Polri waktu itu, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pun turun tangan untuk menindaklanjuti kasus dugaan rekayasa ini. Dia langsung menelpon Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono untuk meminta kepastian adanya rekayasa tersebut. Dalam sidang disiplin Propam Polres Jakpus menjatuhkan hukuman kepada 4 polisi yang terlibat dalam rekayasa kasus kepemilikan ganja terhadap pemulung Chairul Saleh ini. Kanit Narkoba Polsek Kemayoran Aiptu Suyanto didemosi sedangkan penyidik Brigadir Rusli ditunda kenaikan pangkatnya selama 1 tahun. Kemudian Aiptu Ahmad Riyanto ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun, serta dimutasi secara demosi. Dan untuk Brigadir Dicky ditempatkan ke tempat khusus selama 7 hari.
Seandainya dinegara kita terjadi pemerataan keadilan maka kita yakin tidak akan terjadi protes yang disertai kekerasan ,kemiskinan yang berkepanjangan,perampokan, kelaparan,gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep kedilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Seolah-olah orang kecil sangat dipermainkan oleh keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H