Pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan dari resiko saat bekerja bukan hanya para pekerja yang berada di perusahaan tetapi juga pekerja mandiri. Mengenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja mandiri akan membantu mereka untuk menguatkan finansial mereka. Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dialami oleh pekerja, seperti kehilangan pekerjaan, cacat, atau kematian.
Salah satu program kerja yang dilakukan oleh kelompok KKN BBK 4 di Desa Kaotan adalah “Kaotan Kerja Keras Tanpa Cemas”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Juli 2024 di Balai Desa Kaotan. Acara tersebut berjalan lancar dengan jumlah peserta sebanyak 37 orang. Tujuan dari diadakannya acara tersebut adalah untuk mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja mandiri di Desa Kaotan khususnya pemilik UMKM. I Gusti Ayu Athenanta selaku penanggung jawab kegiatan menyatakan “Acara berjalan dengan lancar dan sukses, peserta yang hadir sudah melebihi dari target yang kita rencanakan.”
Sebagian besar peserta yang hadir merupakan para calon penerima manfaat program “Kanggo Riko” ini merupakan program yang dirancang Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan pengembangan UMKM lokal. Salah satu syarat menjadi penerima manfaat program Kanggo Riko ini adalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu sosialisasi ini penting dalam meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa menjadi jalan untuk meningkatkan UMKM yang ada di Desa Kaotan. Moh Hairi selaku Kepala Desa Kaotan menyampaikan “Kami mengundang para pelaku usaha yang sempat terdata untuk mendapatkan program Kanggo Riko yang dulu kami laksanakan tetapi belum terlaksana dengan menyeluruh karena sempat terindikasi adanya pemutusan bantuan sosial dari beberapa masyarakat setelah mereka mengurus BPJS Ketenagakerjaan.” Di sisi lain, humas kelompok KKN BBK 4 Desa Kaotan sekaligus mantan peserta MSIB di BPJS Ketenagakerjaan Wanda Noer Fitriya menyampaikan “Pemutusan bantuan sosial yang terjadi di masyarakat bisa dipastikan bukan karena pendaftaran mereka di BPJS Ketenagakerjaan, bisa jadi karena adanya update data dimana adanya komponen yang menjadi dasar perimbangan seseoranng penerima PKH sudah tidak lagi mereka miliki, sehingga otomatis mereka dirasa tidak layak mendapatkan dana bantuan sosial lagi.”
Perlindungan terhadap resiko selama bekerja merupakan hak bagi setiap pekerja. Sesuai dengan tujuan SDG 8: Decent Work and Economic Growth, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek penting dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya kegiatan “Kaotan Kerja Keras Tanpa Cemas” oleh Mahasiswa KKN BBK 4 di Desa Kaotan ini harapannya bisa menjadi langkah awal yang baik agar masyarakat mulai menyadari pentingnya untuk terlindungi dari resiko selama bekerja. Mahasiswa mulai memberikan contoh kesadaran tersebut dengan mendaftarkan 3 audience menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama acara berlangsung para peserta bergantian menanyakan terkait materi yang disampaikan. Salah satu pertanyaan dari Kepala Dusun Krasak yaitu “BPJS Ketenagakerjaan ini kan seperti asuransi ya? Untuk sistem klaim dan pengurusannya ini gimana ya, apakah sulit?” Pertanyaan tersebut langsung mendapatkan respon dari pemateri sosialisasi yaitu Mbak Niken dengan jawaban seperti berikut “BPJS Ketenagakerjaan ini kan badan hukum Pak, jadi segala bentuk kegiatannya harus direkam dengan proses administrasi. Segala pengurusan di BPJS Ketenagakerjaan asalkan dokumen yang kami butuhkan untuk administrasi lengkap pasti prosesnya lancar.” Dengan langkah awal ini harapannya akan ada semakin banyak audience lain yang tergerak kesadarannya agar mereka terlindungi oleh jaminan ketenagakerjaan. Agar seluruh pekerja mandiri di Desa Kaotan mendapatkan perlindungan dari resiko saat bekerja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI