Ibarat menemukan toilet setelah berjam-jam menahan buang air kecil, begitulah kira-kira gambaran kelegaan saya setelah mendengar informasi bahwa Calon Ketua RW dari petahana kembali terpilih.
O, bukan. Bukan karena saya adalah pendukung berat beliau. Tapi karena saya ingin membuktikan bahwa gerakan mosi tidak percaya terhadap ketua RW yang pernah beredar sebelumnya, tidak murni berangkat dari keinginan dan hati nurani seluruh warga.
Buat pembaca yang mungkin belum paham akar masalahnya, silakan mampir ke tulisan saya tentang Belajar Membuat Surat Terbuka.
Surat Terbuka yang saya tulis, beredar di masyarakat, setidaknya di anggota grup whatsapp. Sedikit saja yang menanggapi, sisanya hanya sebagai silent reader. Maklum, hal yang bersifat sensitif biasanya cenderung lebih ramai dibahas secara offline di warung-warung kopi bersama orang-orang sepemikiran, sepemahaman dan cenderung tertutup.
Selang tiga hari, ketua RT berkunjung ke rumah, melakukan konfirmasi atas apa yang saya tulis. Semua hal saya utarakan secara terang-terangan, mulai dari mengkritisi isi surat mosi tidak percaya, hingga ide dan gerakan mosi tidak percaya itu sendiri.
Satu kesimpulan yang saya peroleh waktu itu adalah, bahwa surat mosi tidak percaya, dibuat sebagai upaya para Ketua RT untuk mendorong Ketua RW melakukan perbaikan. Pernyataan inipun dibuktikan dengan notulensi hasil rapat para Ketua RT dan Ketua RW, yang menyatakan bahwa semua Ketua RT menyepakati dan mendukung Ketua RW untuk melakukan perbaikan. Saya tenang, surat terbuka yang saya posting di grup sedikitnya berdampak baik.
Lain di mulut, lain di kenyataan. Esok hari beredar tangkapan layar surat putusan Kepala Desa, yang ditandatangani semua Ketua RT dan Ketua RW, yang isinya perlu dilakukan pemilihan ketua RW ulang.
Lah?! Kesepakatan untuk mendukung penuh Ketua RW melakukan perbaikan, bagaimana jadinya?Â
Setelah saya tahu bahwa ada salah satu oknum Ketua RT yang keukeuh dengan usulan mengganti Ketua RW, ketika rapat dengan Kepala Desa, saya pun menyematkan "pengkhianat" di jidatnya. Jelas, sudah mengkhianati apa yang telah disepakati.
Kepala Desa memerintahkan penyelenggaraan pemilihan ulang ketua RW , setelah semua ketua RT menyerahkan Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Kinerja Ketua RW.
Surat yang dilampiri dengan daftar tandatangan warga itu, lebih dari 90% setuju menuntut Ketua RW untuk mundur dari jabatannya.