Mohon tunggu...
Wananlhz 123
Wananlhz 123 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaku dalam Industri Periklanan

7 Juli 2024   19:57 Diperbarui: 7 Juli 2024   20:06 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bidang pekerjaan ini bertanggung jawab dalam
penentuan media periklanan yang akan dipilih /
digunakan untuk menyampaikan pesan iklan,
menjadwalkan pemunculan / pemuatan iklan pada
media yang dipilih, serta menghitung biaya yang
diperlukan untuk menggunakan media tersebut.
Bidang ini juga bertanggung jawab untuk
mengurus pemasangan iklan pada media
periklanan yang telah dipilih / ditentukan.
Orang yang menangani pekerjaan di bidang
media disebut sebagai Media Planner (perencana
media) dan Media Buyer (Pembeli Media)

Bidang Produksi

bidang pekerjaan yang bertugas untuk
merealisasikan gagasan kreatif ke dalam bentuk
materi iklan.
Bidang ini menangani pembuatan gambar, foto,
mencari PH (Production House) yang tepat untuk
memproduksi iklan TV, mencari studio recording
yang bagus untuk memproduksi iklan radio serta
mencari supplier yang tepat untuk pemasangan
billboard.
Bidang produksi mengerjakan materi iklan
berdasarkan gagasan/rancangan yang dibuat oleh
Bidang Kreatif.

Activation (DivisiAktivasi)

Tugas divisi ini membuat konsep aktivasi/event
dari sebuah brand untuk menggerakkan penjualan
dan mendukung kampanye periklanan yang telah
dirancang oleh departemen kreatif. Selain
membuat konsepnya, divisi ini juga melakukan
eksekusi /pelaksanaan di lapangan terkait konsep
yang telah dibuat. Contoh sederhana dari
kegiatan aktivasi adalah pemberian sampel
produk di mall oleh SPG, mengadakan pameran
dengan tenda penjualan di PRJ, dsb

Divisi Digital

Divisi ini lahir karena trend teknologi telah banyak
membawa perubahan pada pola konsumsi media
oleh konsumen. Kini TV, radio, media cetak bukan
lagi media yang mendominasi konsumen,
melainkan berganti menjadi media digital/ social
media karena maraknya penggunaan internet.
Orang lebih banyak membuka facebook dan
twitter daripada menonton tv. Karena itulah perlu
divisi ini untuk menggarap dan memaksimalkan
digital media yang sedang booming sebagai salah
satu media untuk menjangkau konsumen.

Account ServiceDepartment menerimabrief dari klien

Setelah menerima brief, para AE (Account Executive) dipimpin Account Manager dan disupervisi
oleh Account Director merumuskan creative brief untuk diberikan kepada tim kreatif.Creative
brief ini berisi berbagai hal seputar produk /brand yang akan diiklankan seperti target audience,
tujuan beriklan, analisisis SWOT dari produk tersebut (Streght, Weakness, Opportunity, Threat)
serta gaya dan pendekatan yang diinginkan dalam pembuatan iklan.
Sebelum merumuskan creative brief, tim Account Service biasanya mengadakan riset konsumen
yang sering disebut exploring. Exploring dilakukan kepada calon konsumen/konsumen produk
yang akan diiklankan dan kompetitornya, untuk mencari tahu apa yang diinginkan/dikeluhkan
konsumen tentang produk tsb.
Creative brief kemudian dijabarkan lagi dalam bentuk Job Request yang secara spesifik
menyebutkanmateri-materi iklan yang harus dibuat oleh departmenen kreatif seperti iklanTV,
Print Ad/ Iklan cetak, iklan radio, brosur, flyer, dsb.

Creative Departmentmengolah creative brief
menjadi materi iklan

Setelah menerima brief dari Account Service Department,
departemen kreatif akan melakukan brainstorming untuk
mendapatkan ude/tema besar kampanye periklanan.
Brainstorming adalah semacam diskusi dimana semua ide
ditampung untuk kemudian dipertajam menjadi tema besar
kampanye iklan. Setelah tema besarnya ditemukan, baru dibuat
turunannya, yakni iklan TV, cetak, radio, dsb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun