Siak Sri Indrapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/1).
Kegiatan yang dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan dihadiri secara langsung oleh Anggota I BPK RI, Menteri Hukum, Menteri Imipas, dan Wakil Menteri HAM beserta Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Utama tiga kementerian tersebut. Sementara itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, Kasubsi Pengelolaan, Bendahara, serta pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) turut hadir secara daring.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi ditengah masa transisi dalam mendukung pemeriksaan keuangan. Supratman juga menyatakan bahwa proses ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat stralegis dalarn memastikan banwa pengelolaan keuangan negara telal dilakukan dengan prinsip akuntabilitas car transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesual dengan peraturan yang berlaku," ungkap Supratman.
Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Kemudian Anggota I BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Menteri Hukum. Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit secara resmi terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. Surat tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi tim auditor BPK RI untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Entry Meeting yang dilakukan oleh BPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpasriau #rutansiak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI