Mohon tunggu...
Wamin Apriansyah
Wamin Apriansyah Mohon Tunggu... Penulis - Hadapi, Hayati Nikmati

Spesialist Copywritting and Sosial Media, Digital Marketing,

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Kelompok 20 Melaksanakan Pembelajaran Ulumul Quran Beserta Metodenya

1 Agustus 2024   00:49 Diperbarui: 1 Agustus 2024   00:50 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar Instagram Kelompok 20

Pembelajaran Ulumul Quran diperlukan untuk  memahami kitab suci al-quran secara lebih dalam. hal demikian jarang ditemui di musolah - musolah pedesaan.

Melihat hal itu Mahasiswa dari universitas wiralodra yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 20 menggagas kegiatan pembelajaran ulumul quran beserta metodenya.

Pondok pesantren Babunsalam yang betempat di dusun salamdarma desa bugis tua kecamatan anjatan sebagai mitra kegiatan, merasa sangat senang terhadap kehadiranya mahasiswa KKN "bangga sekali, mahasiswa kkn bisa menyalurkan ilmu pengetahuan kepada santri - santri yang ada di sini" ujar salah satu pengasuh pondok pesantren.

Kegiataan yang dikordinatori oleh Muhammad Tedy Bachtiar selaras dengan program pendukung dari Prodi Fakultas Agama Islam yang ada di universitas. tedy juga mengatakan kelompoknya senang bisa berbagi ilmu yang di dapat dari fakultasnya.

"kami merasa senang, pondok pesantren bisa menerima, dan santriwan - santriwati bersemangat dengan kegiatan yang kelompok 20 lakukan". ujar tedy.

"pembelajaran ulumul quran diajarkan pada kelas tujuh, delapan dan sembilan, yang memang sudah memiliki dasar belajar ilmu alquran." sambungnya

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk terus membantu pondok pesantren dalam membingbing santri - santrinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun