Mohon tunggu...
Adi Sinaga
Adi Sinaga Mohon Tunggu... Lainnya - pekerja sosial

menulislah dengan kebebasan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terkungkung Kekuasaan yang Menyimpang

6 November 2021   14:16 Diperbarui: 6 November 2021   21:39 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Darah juang sudah beku, tak ada lagi perlawanan habis-habisan. Semua sudah direngkuh oleh penguasa negara untuk mengamankan harta dan kekayaan mereka. Bahkan pelestarian alam dan penolakan pada pembabatan hutan yang membabibupun ditentang pejabat negara dengan merestui deforestasi. Otak lumpuh mana yang bisa dengan teganya mengatakan pembangunan tidak boleh berhenti atas nama deforestasi, sungguh teramat naif.

Hari-hari ini kita menyaksikan sepak terjang pejabat negara dengan ambisiusnya memainkan kekuasaan yang tak tersentuh. Kebijakan atas nama pandemi pun mempertegas kebuasan mereka dalam mengumpulkan pundi-pundi kekayaan. Kewajiban polymerase chain reaction atau PCR disinyalir pula berkaitan dengan bisnis yang dilakoni "pengpeng" (penguasa pengusaha).

Rakyat kehilangan nafsu melawan karena semakin hari darah perjuangan dipaksa membeku dengan kerasnya para pendengung penguasa yang mengebiri suara kritis rakyat dan petantang petentengnya pihak yang semestinya mengayomi justru menghambat protes rakyat, bahkan beberapa kalangan pendemo seringkali menjadi korban kekerasan mereka. Semakin biadab!!! Rakyat dipaksa diam terkungkung. Wabah melanggengkan kekuasaan dan memperkaya penguasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun