Mohon tunggu...
Adi Sinaga
Adi Sinaga Mohon Tunggu... Lainnya - pekerja sosial

menulislah dengan kebebasan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai "Jiwa Yang Terjual" Dalam Kubah Karya Ahmad Tohari

21 Juni 2021   21:52 Diperbarui: 21 Juni 2021   22:53 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ahmad Tohari salah satu sastrawan Indonesia yang karya-karyanya asyik untuk dinikmati. Meski belum banyak karya beliau yang saya baca, tetapi beberapa novel pendek seperti "Di Kaki Bukit Cibalak", "Orang-Orang Proyek", dan "Kubah" memberi beberapa ketertarikan mengenai situasi hidup masyarakat yang selalu berhadapan dengan kekuasaan. Situasi di mana warga masyarakat dengan status tanpa keistimewaan harus berhadapan dengan orang-orang yang secara posisi dan jabatan dengan mudah mendapatkan akses dan keistimewaan (privilege).

Setelah dulu sekali membaca "Di Kaki Bukit Cibalak", kemudian dua tahun lalu membaca "Orang-Orang Proyek" dan menemukan pesan kegigihan dan kejujuran dari seorang pemuda dalam cerita tersebut. Yang mana dia harus berhadapan dengan rekan kerja yang juga seniornya sesama insinyur dalam sebuah proyek tetapi memiliki motif berbeda dalam pekerjaan yang dijalankan. Sungguh menyentuh pesan yang disampaikan Ahmad Tohari bahwa seseorang bisa menjadi korup dengan tidak memikirkan kualitas proyek yang dijalankan karena sudah "tobat melarat".  

Beberapa bulan lalu saat dalam pencarian di sebuah toko buku untuk mencari novel yang cocok untuk dinikmati, saya menemukan "Kubah" untuk mendampingi "Botchan" dengan sampul baru karya Natsume Soseki.

Membaca Kubah, saya menemukan bagaimana sebuah "jiwa bisa terjual". Ini bukan tentang paham yang salah atau tindakan yang melukai HAM seseorang.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengulas "Kubah" secara lugas, namun untuk mengungkapkan satu kisah yang mungkin masih menjadi kisah yang sama dialami beberapa remaja atau pemuda yang sedang dalam mencari atau membutuhkan pekerjaan. 

Novel Kubah karya Ahmad Tohari menggambarkan tokoh utama bernama Karman. Karman tua yang akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah keluar dari penjara yang dihuninya selama dua belas tahun sebagai tahanan politik atas keterlibatannya dalam Gestapu (Gerakan September Tigapuluh). Karman tua yang kemudian harus merelakan istrinya dinikahi sahabatnya di kampung karena dengan mendekam di penjara tidak memungkinkan baginya untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya. Karman sendiri sempat menderita sakit.

Kembali pada "jiwa yang terjual", Karman muda dengan ijazah SMP yang dimiliki seolah punya peluang untuk mendapatkan pekerjaan. Memang Karman muda akhirnya mendapatkan pekerjaan, tetapi sesuatu yang tidak diketahui Karman adalah bahwa telah terjadi konspirasi atau siasat jahat dari mereka yang berperan memberikan pekerjaan pada Karman. Karman muda ternyata menjadi aset yang potensial untuk direkrut dalam sebuah organisasi yang berkembang saat itu dengan ideologi komunis. Karman muda tidak pernah mengetahui siasat itu karena dia sendiri merasa mendapatkan pertolongan yang akhirnya mengubah dirinya setelah membaca buku-buku yang disodorkan padanya dan bergabung dengan organisasi yang berideologi komunis.  

Tidak ada yang salah dengan pengetahuan baru yang diperoleh Karman dari bacaan maupun organisasi yang diikutinya. Tetapi orang-orang yang sejak awal ingin membentuk dan mengubah Karmanlah yang menjadi perhatian dalam cerita tersebut. Menjadi teringat pada kelompok-kelompok tertentu yang selalu merekrut kaum muda untuk syahwat dan kekuasan politik dengan janji kehidupan baru. Kubah mungkin saja berkisah tentang "pertobatan" atau apapun, tetapi di situ ada sepenggal kisah bagai jiwa yang terjual sejak muda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun