Mohon tunggu...
Adi Sinaga
Adi Sinaga Mohon Tunggu... -

Menuliskannya dengan sederhana...!!! #Merdeka Berpikir & Berpendapat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sadar Korupsi

12 November 2015   18:46 Diperbarui: 12 November 2015   18:46 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Terasa begitu aneh ya bila tiba-tiba ada berita pejabat negara tertangkap tangan dengan modus penyuapan sementara beberapa hari sebelumnya sudah ada juga pejabat negara yang baru saja ditangkap dengan modus yang sama meskipun konteks kepentingan yang berbeda. Pola berpikir saya tidak bisa membayangkan ya bagaimana seseorang itu bisa begitu beraninya melakukan kejahatan korupsi sementara hampir setiap hari menyaksikan banyak contoh pelaku korup ditangkap dan dipertontonkan ke hadapan publik. Di mana urat sadar ya.

Semakin merasa aneh juga ketika mulai terdengar ada upaya untuk meniadakan lembaga yang selama ini konsen dalam penanganan korupsi. Dalam bayangan saya, ada oknum-oknum tertentu yang sudah lama tidak senang dengan perburuan lembaga ini yang dikala waktu tertentu menyeret dan memberangus kekuasaanya. Ya namanya penguasa, pasti tidak ingin terusik dengan hal yang menurutnya sepele toh. Maka, mumpung dalam suasana era kepemimpinan baru sepertinya berharap inilah saat menghentikan pemburu-pemburu lincah itu.

Dalam setiap pemberitaan kasus kejahatan korupsi, hal yang menarik untuk dicermati bahwa setiap oknum yang terlibat sesungguhnya sadar akan kejahatan itu. Sadar korupsi itu sebenarnya dimiliki dan bahkan dipastikan dipahami si pelaku ya, namun lagi-lagi, (mungkin) berharap seperti maling, jika tidak ketahuan berarti jalan dimuluskan, dan bila ketahuan ya apes saja (begitu). Dan kalaupun nantinya tertangkap sudah pasti akan ada langkah hukum yang sedikit banyaknya bisa meringankan ya. Jadi berpikir, bagaimana jika pelaku kejahatan korupsi terutama yang tertangkap tangan tidak mendapatkan bantuan hukum ya. Tapi kayaknya mustahil ya, karena sekali lagi dalilnya adalah tentang "hak".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun