Mohon tunggu...
Wakhyu NurAfni
Wakhyu NurAfni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Mahasiswa KKN Undip Sulap Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi

7 Februari 2022   16:58 Diperbarui: 7 Februari 2022   17:02 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minyak jelantah merupakan kategori limbah B3 yang berbahaya apabila dibuang ke lingkungan. Kebanyakan masyarakat, akan membuang minyak jelantah karena dinilai tidak menyehatkan dan tidak dapat lagi dimanfaatkan. 

Apalagi masyarakat pelaku UMKM seperti penjual gorengan yang menghasilkan minyak jelantah dalam jumlah lumayan banyak. Hal tersebut dapat berdampak
buruk bagi lingkungan.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Wakhyu Nur Afni mahasiswa Teknik Kimia Universitas Diponegoro yang saat ini sedang melaksanakan KKN Tim I Universitas Diponegoro 2022 melakukan edukasi kepada masyarakat Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik untuk memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.

Adapun alat dan bahan yang diperlukan, yaitu kompor,wadah lilin, minyak jelantah, palm wax, sumbu lilin, pewarna lilin dan minyak aromaterapi. Cara pembuatannya cukup mudah dan dapat dilihat di video youtube berikut https://bit.ly/LilinAromaterapiMinyakJelantah.


Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang limbah sembarangan, masyarakat mendapatkan keahlian dalam mengolah limbah dan mengurangi dampak buruk limbah. 

Kemudian kedepannya hal tersebut dapat dikembangkan yaitu menjadikan lilin aromaterapi dari minyak jelantah sebagai produk ekonomis yang dapat menambah penghasilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun