Mohon tunggu...
Wakhida Putri
Wakhida Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UMKM Maju! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Pembukuan Sederhana dan Kenalkan Aplikasi "Buki Warung" kepada Pemilik Usaha Warung Kelontong

10 Februari 2024   18:01 Diperbarui: 10 Februari 2024   18:02 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Warung kelontong sebagai salah satu bentuk usaha mikro memiliki peran yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan era digitalisasi, diperlukan langkah-langkah inovatif untuk membantu pemilik warung kelontong menjalankan usahanya dengan lebih efisien. 

Berdasarkan hasil survei dan wawancara yang dilakukan oleh Mahasiswa kepada para pemilik usaha warung kelontong di Desa Somomorodukuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen ternyata masih banyak para pelaku usaha yang belum mengaplikasikan pembukuan dalam mengelola usahanya. Hal ini dikarenakan menurut mereka pembukuan merupakan pekerjaan yang rumit. Selain itu, ada juga beberapa yang belum memahami terkait proses pembukuan secara detail. Menanggapi kondisi tersebut, Wakhida Putri Irfani salah satu mahasiswa KKN Tim I UNDIP 2023/2024 kemudian menggagas program kerja keilmuan berupa “Pelatihan Pembukuan Keuangan Sederhana dan Pengenalan Aplikasi Buku Warung dalam Mengelola Keuangan di Era Digitalisasi”

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (14/01/2024) dengan menggunakan metode door to door dimana mahasiswa mendatangi warung kelontong secara langsung dengan pertama-tama memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pemilik warung tentang apa itu pembukuan, jenis-jenis pembukuan, cara pembuatan pembukuan, alasan penting melakukan pembukuan bagi pemilik usaha lalu dilanjutkan dengan memperkenalkan aplikasi Buku Warung. 

Pemaparan dan Penjelasan Materi terkait Pembukuan Sederhana serta Aplikasi Buku Warung (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
Pemaparan dan Penjelasan Materi terkait Pembukuan Sederhana serta Aplikasi Buku Warung (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)

Mahasiswa KKN juga memberikan leaflet berisi informasi seputar pembukuan dan aplikasi buku warung serta buku rekap pembukuan kepada pemilik usaha untuk membantu mereka dalam melakukan pembukuan secara manual serta memahami format pembukuan sederhana yang terdiri dari 5 kolom yaitu tanggal, keterangan transaksi, debit-kredit dan saldo.

Leaflet Pembukuan Sederhana dan Digital Aplikasi Buku Warung (Sumber: Dokumen Pribadi)
Leaflet Pembukuan Sederhana dan Digital Aplikasi Buku Warung (Sumber: Dokumen Pribadi)

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang pentingnya melakukan pembukuan dalam mengelola usaha serta memperkenalkan aplikasi Buku Warung sebagai alat bantu yang efektif dalam melakukan pembukuan di era digital. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik ditunjukkan dari respon positif serta antusiasme para pemilik usaha dalam mendengarkan penjelasan serta tutorial penggunaan aplikasi Buku Warung oleh Mahasiswa. Salah satu pemilik warung, Bapak Suroto, menyatakan, "Sebelumnya, saya tidak pernah membukukan transaksi di warung saya karena tidak ada waktu. Setelah adanya kegiatan ini, saya jadi tahu bahwa ada pembukuan secara digital dengan aplikasi yang memudahkan.”

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pemilik warung kelontong khususnya di Desa Somomorodukuh dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Dengan memahami dasar-dasar pembukuan keuangan, pemilik warung dapat mengelola keuangan usahanya secara lebih terstruktur dan efisien.

Penulis: Wakhida Putri Irfani

Fakultas/Jurusan : Fakultas Ekonomika dan Bisnis/Akuntansi

DPL: Oktavianto Eko Jati., S.Pi., M.Si

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun