Mohon tunggu...
M Wahyu Agung Taridi
M Wahyu Agung Taridi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepakbola ⚽ #HalaMadrid🤍

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Politik Thomas Hobbes

10 Desember 2024   21:00 Diperbarui: 10 Desember 2024   21:00 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Thomas Hobbes (1588--1679) adalah salah satu filsuf politik paling berpengaruh dalam sejarah filsafat Barat. Gagasannya tentang negara, kekuasaan, dan masyarakat diungkapkan dalam karyanya yang terkenal Leviathan (1651).Hobbes menekankan pentingnya negara yang kuat untuk menghindari kekacauan dan konflik sosial, serta pandangannya tentang sifat manusia, yang menjadi dasar teori politiknya.

1.Pandangan mengenai sifat manusia: Hobbes mempunyai pandangan pesimis terhadap sifat  manusia.Menurutnya, manusia pada dasarnya egois, memiliki keinginan untuk melindungi diri dan  memenuhi kebutuhannya sendiri.Dalam kondisi alam (state of natural), manusia hidup tanpa aturan, hukum, atau pemerintahan.Dalam situasi ini, Hobbes menyatakan bahwa kehidupan manusia  penuh dengan ketidakpastian, ketakutan, dan kekerasan.Dikatakannya, dalam kondisi alamiah manusia hidup dalam keadaan perang (bellumomniumcontraomnes), yaitu perang semua melawan semua.Hobbes percaya bahwa masyarakat tidak dapat hidup harmonis tanpa adanya kekuasaan yang mengatur.Dorongan untuk mempertahankan diri  mendorong  individu untuk saling curiga dan bersaing untuk mendapatkan sumber daya. Di negara ini, tidak ada keamanan atau stabilitas karena setiap orang mempunyai kebebasan penuh untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan untuk bertahan hidup.

2.Teori Kontrak Sosial: Hobbes mengajukan solusi terhadap kekacauan kondisi alam melalui gagasan kontrak sosial.Ia percaya bahwa masyarakat yang sadar akan bahaya hidup dalam kondisi alam akan rela menyerahkan kebebasan pribadinya kepada penguasa yang lebih tinggi demi mencapai keamanan dan ketertiban. Dalam kontrak sosial versi Hobbes, individu secara sukarela menyerahkan sebagian besar hak alaminya kepada penguasa bernama Leviathan.Leviathan adalah simbol negara berdaulat yang kuat  yang misinya menjaga perdamaian dan melindungi rakyatnya.Penguasa ini mempunyai kekuasaan yang mutlak dan tidak dapat dicabut.Hanya dengan otoritas absolut suatu negara dapat menjamin stabilitas dan mencegah kembalinya keadaan seperti semula.

3.Kedaulatan Absolut: Hobbes mendukung gagasan bahwa penguasa harus memiliki kedaulatan absolut.Dalam pandangannya, perpecahan dan pelemahan kekuasaan  hanya akan menimbulkan konflik dan memperburuk keadaan masyarakat.Hobbes percaya bahwa otoritas absolut diperlukan untuk menjamin kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan mencegah kemungkinan konflik.Namun penting untuk dicatat bahwa menurut Hobbes, kedaulatan absolut ini bukanlah bentuk tirani.Meskipun penguasa mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas, namun mereka mempunyai tanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan melindungi kehidupan rakyatnya.Jika penguasa gagal memenuhi kewajiban ini,  kontrak sosial dianggap tidak sah, namun Hobbes tidak secara eksplisit memberikan ruang untuk pemberontakan.

4.Pandangan Tentang Negara: Hobbes menggambarkan negara sebagai makhluk buatan  yang fungsinya mengontrol dan mengatur masyarakat.Dalam bukunya Leviathan, Hobbes mengibaratkan bangsa seperti monster laut raksasa yang melambangkan kekuasaan dan otoritas yang besar.Suatu bangsa terdiri dari individu-individu yang terikat oleh kontrak sosial, dan penguasanya adalah pemimpin Leviathan.Hobbes membayangkan sebuah negara dengan kekuasaan tak terbatas untuk membuat undang-undang, menaikkan pajak, dan mewajibkan kepatuhan rakyatnya. Hobbes juga percaya bahwa negara harus bersifat sekuler, yang berarti bahwa kekuasaan agama tidak boleh mengganggu atau bersaing dengan kekuasaan negara.Hal ini menunjukkan pandangan pragmatisnya dalam menangani konflik antara otoritas agama dan politik yang sering terjadi pada masanya.

5.Hukum dan Keadilan: Hobbes memandang hukum sebagai sarana terpenting untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat.Dalam pandangannya, hukum merupakan perintah dari penguasa yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara.Tanpa hukum, masyarakat akan kembali ke kondisi alami konfliknya.Hobbes juga menekankan bahwa keadilan tidak ada dalam kondisi alamiah, karena keadilan hanya bisa ada dalam masyarakat yang memiliki hukum dan otoritas.Menurut Hobbes, keadilan adalah menepati kontrak.Oleh karena itu, perbuatan yang melanggar kontrak sosial dianggap tidak adil.Namun keadilan tersebut tidak didasarkan pada moralitas atau agama, melainkan hanya pada pemeliharaan stabilitas dan keamanan sosial.

6.Hubungan antara individu dan negara: Hobbes memandang hubungan antara individu dan negara sebagai hubungan  yang saling menguntungkan berdasarkan kontrak sosial.Individu menyerahkan sebagian besar kebebasannya kepada negara, dan sebagai imbalannya negara memikul tanggung jawab untuk melindungi individu dari ancaman internal dan eksternal.Hobbes menekankan pentingnya ketundukan individu kepada negara.Jika tidak dipatuhi, maka kekuasaan negara akan runtuh dan masyarakat akan kembali pada keadaan alamiahnya.Namun, Hobbes juga mengakui adanya batasan dalam penyerahan seseorang kepada negara.Kontrak sosial dianggap gagal ketika negara gagal melindungi individu atau bertindak sewenang-wenang dan menimbulkan kekacauan.Meskipun Hobbes tidak secara eksplisit mendukung revolusi dalam kasus-kasus seperti itu, setiap individu mempunyai hak untuk mencari perlindungan dari orang lain.

7.Pandangan tentang Agama dan Kekuasaan: Hobbes hidup pada masa ketika agama mempunyai pengaruh besar terhadap politik dan kehidupan sosial.Di Leviathan, ia menekankan pentingnya memisahkan agama dan kekuasaan negara.Hobbes percaya bahwa otoritas agama seringkali menjadi sumber konflik dan ancaman terhadap stabilitas politik.Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa kedaulatan harus mempunyai kendali penuh atas urusan agama agar tidak ada otoritas lain yang bisa menandingi kekuasaannya.Namun, Hobbes tidak mengingkari agama secara keseluruhan.Ia mengakui nilai-nilai agama sebagai alat yang menunjang ketaatan terhadap penguasa.Menurut Hobbes, agama dapat digunakan untuk memperkuat legitimasi penguasa dan mendorong warga negara untuk menaati hukum.

8.Relevansi gagasan Hobbes: Gagasan Hobbes tentang kekuasaan dan kontrak sosial sangat penting bagi perkembangan teori politik modern.Ide-idenya menjadi landasan  pandangan realis  hubungan internasional yang menekankan pentingnya kekuasaan dan otoritas dalam menjaga stabilitas.Hobbes juga dianggap sebagai pionir dalam mengembangkan gagasan  negara modern yang menekankan kedaulatan dan sentralisasi.Namun, gagasan Hobbes juga mendapat kritik.Banyak yang berpendapat bahwa pandangannya terhadap sifat  manusia terlalu pesimistis dan tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan.Terlebih lagi, gagasan  kedaulatan absolut seringkali dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.Namun, gagasan Hobbes tetap menjadi salah satu landasan terpenting filsafat politik dan terus dipelajari hingga saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun