Mohon tunggu...
Abdul Waidl
Abdul Waidl Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Anggaran Ketenagakerjaan Indonesia, Perbandingan dengan Negara-negara OECD (3)

28 Juni 2018   06:10 Diperbarui: 28 Juni 2018   08:23 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perhatian negara-negara OECD terhadap program pasar tenaga kerja tergolong besar, namun sebagian besar alokasi diperuntukkan bagi kebijakan pasif ketenagakerjaan. 

Program pasar tenaga kerja masih sebagian besar menjadi bantal untuk menjaga pendapatan kaum pengangguran dan mendukung mereka untuk mendapatkan pekerjaan berikutnya.

Hal yang penting kita lihat adalah alokasi belanja publik untuk program pasar tenaga kerja (on labour market program). Kalau kita buat rata-rata belanja untuk program pasar tenaga kerja, dari tahun 2004-2015 di 33 negara OECD adalah sebagai berikut. 

Pada tahun 2004, rata-rata belanja untuk pasar tenaga kerja adalah sebesar 1,45% terhadap PDB, kemudian turun terus menjadi 1,12% terhadap PDB (2008), kemudian naik stabil pada tahun 2009 dan 2010 sebesar 1,58% terhadap PDB, dan mengalami naik-turun lagi sampai tahun 2015 menjadi hanya 1,32% terhadap PDB.

Belanja publik untuk program pasar tenaga kerja mencakup Layanan Pekerjaan Umum (Public Employment Services --PES), pelatihan, pemberian subsidi dan penciptaan pekerjaan langsung di sektor publik, serta tunjangan pengangguran. PES mencakup penempatan dan layanan, administrasi manfaat dan pengeluaran lainnya. 

Pelatihan mencakup kelembagaan, tempat kerja dan pelatihan alternatif atau yang terintegrasi, serta dukungan khusus untuk magang. Insentif pekerjaan termasuk insentif perekrutan, insentif perawatan kerja, dan rotasi kerja dan pembagian kerja. 

Pemeliharaan dan dukungan pendapatan kerja mencakup tunjangan pengangguran penuh, asuransi pengangguran, bantuan pengangguran, tunjangan pengangguran parsial, tunjangan pengangguran paruh waktu, kompensasi redundansi dan kebangkrutan.

Hal lain yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut. Pertama, alokasi terbesar diarahkan untuk menjaga pendapatan dan support bagi pengangguran, sebuah kebijakan ketenagakerjaan pasif. 

Di dalam alokasi tersebut, tampak bahwa asuransi dan pendampingan terhadap pengangguran mendapat alokasi yang sangat besar. Dari total anggaran untuk pasar tenaga kerja pada tahun 2009-2015, secara berturut-turut persentase untuk menjaga pendapatan dan support bagi pengangguran dibanding keseluruhan program pasar tenaga kerja adalah sebesar 58,86% (2009), 56,96% (2010), 57,14 (2011), 58,74% (2012), 59,31 (2013), 57,14% (2014), dan 56,06% (2015).

Kedua, anggaran terbesar kedua adalah untuk pelatihan (training). Di dalam program training ini, selain untuk lembaga training, penempatan, tapi juga untuk pemagangan. Meskipun jauh dari alokasi untuk pengangguran, tetapi setidaknya berkisar 10 persen dari anggaran program tenaga kerja dialokasikan untuk pelatihan. Kalau dibandingkan terhadap PDB, setidaknya ada alokasi berkisar antara 0,13-0,17 persen dari PDB.

Alasan negara-negara OECD menempatkan pelatihan vokasi sebagai program penting di dalam ketenagakerjaan karena menurut OECD karena pasar tidak sepenuhnya menjawab masalah ketenagakerjaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun