Hal mendasar yang perlu diketahui dalam pembahasan jender adalah pembedaaan dalam menentukan konsep jenis kelamin dan konsep jender. Hal ini disebabkan ada pengaburan pemahaman antara sex (jenis kelamin) dan gender. Tidak jarang orang memahami antara sex dengan jender itu merupakan satu bagian dalam bahasanya sederhanya hal itu sama saja. Padahal sebenarnya dua istilah itu berbeda, diantara keduanya memiliki konsep dan batasan yang jelas. Pembedaan ini sangat diperlukan karena berkaitan dengan ketimpangan gender yang terjadi di masyarakat, serta untuk menganalisa ketidakadilan akibat perbedaan gender.
Istilah sex dalam kamus bahasa Indonesia berarti “jenis kelamin”. Perbedaan sex (jenis kelamin merupakan identifikasi laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi yang diperoleh manusia sejak dia lahir. Pengertian jenis kelamin (sex) adalah suatu pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. ( DR. Mansour Fakih : 8).[1]
Dengan menggunakan identifikasi secara biologi akan dapat mempermudah melakuakan pembacaan terhadap seseorang untuk mengetahui jenis kelamain seseorang. Karena hal itu dapat dilihat secara empirik. Dan tidak ada perdebatan dalam pengelompokan untuk jenis kelamin tertentu. Berbeda dengan jender.
Lantas apa kemudian yang dimaksud dengan gender ? Penggunaan istilah gender berawal dari tahun1977 ketika sekelompok feminis di London tidak lagi menggunakan isu-isu lama seperti patrialkhal atau sexist, tetapi menggunakan istilah gender (gender discours). Sebelumnya istilah ini (sex dan gender) digunakan secara rancu. Karena kebanyakan orang menganggap perbedaan gender (gender deferences) sebagai akibat dari perbedaan sex (sex defferences).
Secara terminology kata “gender” berasal dari bahasa inggris yang berarti “jenis kelamin”.[2] Dalam Webster’s New World Dictionary, jender diartikan sebagai “perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku”.[3] Kalau perbedaan sex (jenis kelamin) lebih berkonsentrasi pada aspek biologi, meliputi anatomi fisik, alat reproduksi baik primer maupun sekunder, komposisi kimia , hormon, serta karakteristik biologis lainya, gender deferences lebih pada konstruksi budaya, aspek sosial, psikologis dan aspek-aspek non biologis lainya.
Dalam Women’s Studies Encyclopedy gender diartikan sebagai upaya melakukan pembedaan (distinction) dalam hal peran, mentalitas, karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan.
Hillary Lips dalam bukunya Sex dan Gender: an Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (Cultural Expectation for Women and Man). Sedangkan H.T Wilson dalam bukunya Sex dan gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan sumbangan laki-laki dan perempuan dalam kebudayaan dan kehidupan kolektif yang imbasnya pada penentuan mereka menjadi laki-laki atau perempuan.
Meskipun kajian gender sudah ada sejak abad ke 17, namun kata gender belum ada dalam perbendaharaan kamus besar bahasa Indonesia, meskipun istilah tersebut sudah lazim digunakan, khususnya di kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita dengan istilah “jender” . Jender diartikan sebagai interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Jender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang pantas dan cocok antara laki-laki dan perempuan.
Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Gender adalah suatu dasar untuk menentukan pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan. Sebab demikian gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial budaya, tetapi menekankan gender sebagai konsep analisa, yang mampu membantu membedah persoalan pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan secara diskriminatif.Untuk itu sangat jelas sekali pembahasan gender harus ada pembedaan yang jelas antara sex dan gender.
[1] DR. Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi sosial, cet VI, (Yogyakarta : Pustaka pelajar, , 2001), 8
[2]John M. Echole dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, cet XII,(Jakarta : Gramedia, 1983), 265
[3] Nasaruddin Umar, MA, Argumetasi Kesetaraan Gender Perspektif Alquran, cet. II, (Jakarta : Paramadina, 2001), 33
[4] KafeIlmu.co.cc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H