Terlepas apakah sakit-sakit yang dialami para tersangka koruptor ini benar atau tidak, mungkin kita sebagai publik harus mulai berpikir-pikir kembali mengapa sejumlah anggota DPR macam Fahri Hamzah Cs begitu ngotothendak membubarkan KPK.
Mungkin alasan paling mendasar Fahri CS adalah merasa simpati kepada para anggota DPR RI yang "mendadak sakit" setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga anti rusuah ini. Dalam benak mereka pasti KPK bukan lagi merupakan akronim Komisi Pemberantasan Korupsi tapi sudah menjadi Komisi Penghilang Kesehatan (Koruptor). Maka mereka tidak mau kalau makin banyak anggota DPR RI yang "jatuh sakit" hanya gara-gara namanya disebut sebagai tersangka oleh KPK. Siapa yang tahu? ()
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H