Beredar kabar banyak kecurangan yang terjadi pada saat masa kampanye sampai menjelang pemilihan ini namun kecurangan bahkan tindakan kriminal pemilu yang dilakukan minim pemantauan dan penindakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sumut.
Politik uang dan bagi-bagi sembako banyak beredar tak hanya menjadi wacana bahkan terbukti dengan beredarnya video dan gambar pembagian uang dan sembako dari pasangan Djarot-Sihar Namun Bawaslu tidak ada respon dan terkesan membiarkan. Padahal Kecurangan sudah kasat mata dan vulgar dilakukan disaat menjelang pencoblosan ini. Politik uang dan bagi-bagi sembako bisa dikatakan PEMBEGALAN HAK SUARA dengan cara halus karena ada pembiaran disitu.
Selain politik uang dan bagi-bagi sembako ada hal yang lebih menakutkan kita lagi dalam PEMBEGALAN SUARA dengan bekerjasama dengan penyelenggara sampai pada tingkat KPPS. Banyak yang mengeluh keterlambatan datangnya surat undangan pemilih (Formulir C-6) sampai hari ini H-2.Â
Banyak yang khawatir tidak dapat memilih walaupun masyarakat bisa memilih hanya menggunakan E-KTP tapi tak disosialisasikan dengan baik. Kecurigakan masyarakat akan pengalihan hak suara, C-6 itu berpindah tangan untuk orang lain yang bukan penduduk asli Sumatera Utara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI