Sudah cukup banyak bukti dilapangan yang menunjukkan bagaimana ketidakpedulian Bawaslu Sumut dalam memproses beberapa pelanggaran kampanye dalam Pilgubsu 2018, khususnya untuk beberapa kecurangan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus.
Padahal, berbagai rumor tentang pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Djoss tergolong sangat berat, diantaranya melibatkan beberapa ASN dalam kampanye, membagi - bagikan sembako bahkan di masjid dan yang terakhir yaitu mengumpulkan beberapa kepala desa di Asahan dan diduga ada upaya money politic juga dalam acara tersebut.
Indikasi keberpihakan Bawaslu Sumut belakangan terkuak alasannya dan tidak menjadi rahasia umum lagi, ketika publik mengetahui ternyata beberapa Komisioner Bawaslu Sumut ternyata memiliki kedekatan khusus dengan paslon Djoss.
Diantaranya adalah salah satu komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri, yang ternyata adalah anak kandung dari Djumiran Abdi yg merupakan Ketua Tim Kampanye Djoss.
Tak hanya itu, Komisioner Bawaslu Sumut lainnya, Hardi Munthe ternyata adalah mantan Anggota Media Center DL Sitorus (Ayah Sihar Sitorus) dalam kasus Register 40.
Jadi jelas sekali, BAWASLU SUMUT TIDAK BISA DIHARAP untuk mengawasi proses pesta demokrasi yang sehat pada Pilgubsu 2018 mendatang. Pada akhirnya sebagai rakyat, biarlah kita CUKUP TAHU ternyata BAWASLU SUMUT bukan bekerja untuk rakyat!! Biarlah Rakyat yang turun tangan untuk mengawal HAK DEMOKRASI RAKYAT. Mari kita buktikan, KEKUATAN RAKYAT adalah SEGALANYA DAN TAK BISA DIKALAHKAN!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI