Mohon tunggu...
Wahyu Putri Ani Winata
Wahyu Putri Ani Winata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bagaimana Teknologi Keuangan Mengubah Wajah Lembaga Keuangan Syariah saat Ini?

7 November 2024   09:10 Diperbarui: 7 November 2024   09:17 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://katadata.co.id/untukumkmindonesia


5.Merchant Halal
Fitur ini mengarahkan pengguna untuk bertransaksi di merchant yang memiliki sertifikasi halal, memastikan produk dan layanan yang dibeli sesuai syariah.


E. Tantangan dan Peluang Penggunaan E-Wallet Untuk Masa Depan
a.Tantangan Penggunaan E-Wallet
Salah satu tantangan terbesar dalam penggunaan e-wallet adalah keamanan data pribadi dan transaksi. Meskipun e-wallet didesain untuk mempermudah transaksi, namun ancaman terhadap keamanan data terus berkembang. Ada juga orang yang mungkin tidak tertarik untuk menggunakan e-wallet karena mereka takut terhadap penggunaan teknologi baru tersebut.
Dan mereka tidak yakin dengan keamanan data yang disimpan dalam sistem tersebut. Selain itu mereka mungkin juga tidak paham dengan cara menggunakannya. Selain itu, individu mungkin tidak tertarik untuk menggunakan e-wallet karena mereka tidak memiliki infrastruktur yang dapat diakses.


b.Peluang Penggunaan E-Wallet
Salah satu peluang utama dalam penggunaan e-wallet adalah kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu membawa uang tunai. Hal ini memungkinkan konsumen untuk melakukan pembayaran dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, e wallet juga memperluas inklusi keuangan, terutama bagi konsumen yang belum memiliki rekening bank. Dengan berbagai kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, e-wallet memiliki peluang besar untuk terus berkembang pesat di Indonesia terutama dengan semakin majunya infrastruktur digital.


F. Kesimpulan
Industri lembaga keuangan syariah sangat berubah dengan adanya teknologi keuangan terutama e-wallet. Masyarakat muslim dapat melakukan transaksi keuangan yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, seperti pembayaran zakat, infaq dan sedekah serta investasi yang aman dari riba dan maysir dengan menggunakan e-wallet berbasis syariah seperti LinkAja syariah. Regulasi pemerintah dan fatwa-fatwa DSN-MUI mendukung pengembangan e-wallet syariah dalam hal keamanan dan kepatuhan terhadap hukum syariah. Namun, penggunaan e-wallet syariah menghadapi beberapa masalah juga, terutama terkait dengan keamanan data pengguna, yang menjadi masalah sensitif di era digital saat ini. Regulator dan penyelenggara e-wallet harus sangat memperhatikan perlindungan data pribadi dan ancaman kejahatan.
Sebaliknya, peluang besar muncul dari pengembangan e-wallet, seperti kemudahan transaksi tanpa uang tunai, peningkatan inklusi keuangan, dan akses yang lebih mudah bagi orang-orang yang belum terbiasa dengan layanan perbankan tradisional. Dengan dukungan teknologi yang terus berkembang dan regulasi yang semakin matang, penggunaan e-wallet syariah memiliki potensi untuk terus berkembang dan semakin diterima oleh masyarakat, terutama dalam pembentukan sistem keuangan syariah. Secara keseluruhan, fintech, terutama e-wallet berbasis syariah, memiliki potensi untuk mengubah wajah lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan membuatnya lebih mudah digunakan, meningkatkan manajemen keuangan, dan memperkuat sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun