Parepare - Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah siap. Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare bakal dilaksanakan di Kantor KPU Parepare.Â
Tanggal 27 Agustus besok, merupakan hari pertama dibukanya Pendaftaran Paslon Kepala Daerah secara serentak dan berakhir pada tanggal 29 Agustus mendatang.
Ketua KPU Parepare, Awal Yanto mengatakan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare besok.
"Insya Allah kami telah siap untuk pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare besok," Ungkap Awal, Senin (26/8/2024).
Awal menjelaskan, untuk kapasitas massa yang bakal masuk dalam pagar berigade dan masuk kedalam ruang pendaftaran akan dilakukan pembatasan.
"Melihat keterbatasan tempat, kami memberikan batasan kepada massa Paslon yang ikut mengantarkan paslon mereka untuk mendaftar di KPU Parepare," Jelasnya.
"Untuk jumlah kita terapkan sebanyak 50 orang yang masuk dalam pagar dan untuk masuk ke dalam ruangan pendaftaran di kurangi lagi menjadi 25 orang. Itu sudah termasuk pasangan calon," Lanjutnya.
Diketahui, Setiap pendukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang dapat masuk bakalan dibekali dengan tanda pengenal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H