Mohon tunggu...
Wahyu Putra
Wahyu Putra Mohon Tunggu... Jurnalis - Freelance

Saya memiliki hobi mengambil gambar dan mengolah gambar tersebut menjadi tulisan yang dapat dinikmati oleh masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

379 WBP Lapas Parepare Dapat Remisi dan 5 ASN Lapas Parepare Mendapatkan Tanda Kehormatan

17 Agustus 2024   12:39 Diperbarui: 17 Agustus 2024   13:01 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian Tanda Kehormatan (foto : Lapas Parepare) 

Parepare - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare memberikan remisi kepada 379 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare.
Dari 379 WBP Lapas Kelas IIA Parepare yang mendapatkan remisi, sebanyak dua orang yang mendapatkan remisi langsung bebas atas nama Juma bin Daeng Lawa dari Kabupaten Pangkep dan Ruslan bin Beddu dari Kabupaten Pinrang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan kepada pihaknya agar mempersiapkan pelaksanaan pilkada ini dengan sebaik-baiknya.

"Ini adalah momen penting bagi demokrasi kita. Mari kita pastikan bahwa proses ini harus berlangsung secara jujur adil dan bermartabat," kata Totok saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Sabtu (17/8/2024).

Totok yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM berpesan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Hukum dan HAM untuk menjaga integritas tidak terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik manapun.

"Seluruh ASN Kementrian Hukum dan HAM untuk selalu menjaga integritas dan tidak terlihat dalam politik praktis ataupun berafiliasi dengan partai politik manapun," Pesannya.

Usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-79, Totok mengatakan 176.984 Narapidana yang mendapatkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM di peringatan HUT RI ke-79 ini ada sebanyak 379 WBP Lapas Kelas IIA Parepare juga mendapatkan remisi.

"Setiap tahunnya pasti kami dari Kementerian Hukum dan HAM bakal memberikan remisi kepada narapidana dengan syarat yang telah ditentukan. Untuk Lapas Parepare sendiri, mendapatkan 379 orang WBP yang mendapatkan remisi terdiri dari 377 mendapat remisi umum I dan 2 orang mendapatkan remisi umum II yakni langsung bebas," Kata Totok.

Diketahui, usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tahun 2024 dilanjutkan dengan acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan oleh PJ Walikota Parepare, Akbar Ali  bertempat di Lapangan Upacara Andi Makasau Kota Parepare.Tidak hanya itu, ASN Lapas Kelas IIA Parepare juga mendapatkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 5 orang. Salah satunya yakni Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun