Mohon tunggu...
Wahyu Putra
Wahyu Putra Mohon Tunggu... Jurnalis - Freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya memiliki hobi mengambil gambar dan mengolah gambar tersebut menjadi tulisan yang dapat dinikmati oleh masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik

112.048 DPS Ditetapkan KPU Parepare pada Rapat Pleno Terbuka

10 Agustus 2024   16:27 Diperbarui: 10 Agustus 2024   16:29 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Pleno Penetapan DPS (foto : Wahyu) 

Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Parepare pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024 di kantor KPU Kota Parepare, Sabtu (10/8/2024).

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat Kota Parepare, KPU Parepare menetapkan sebanyak 112.048 jumlah pemilih yang terbagi di empat kecamatan se-Kota Parepare.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto. "DPS yang kami tetapkan hari ini pada tanggal 10 Agustus 2024 yakni sebanyak 112.048," Ungkapnya.

Awal mengatakan, dari DPT pemilu sebelum yang sebanyak 109.546 dan untuk saat ini DPS sebanyak 112.048 itu berarti terdapat peningkatan kurang lebih 3.000.

"Untuk saat ini kan masih DPS dan itu belum final karena belum masuk dalam DPT. Untuk persentasenya sendiri kisaran naik 3-5 persen kurang lebih," Katanya.

Awal menambahkan, penambahan jumlah pemilih ini berdasarkan analisa datin disebabkan  penambahan pemilih pemula yang merupakan anak SMA berusia 17 tahun.

"Berdasarkan analisa dari teman-teman di datin, penambahan ini dari pemilih pemula dan ada juga dari DPK pemilu 2024. Nanti pada tanggal 22 September data ini bakal berubah menjadi DPT," Tambahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun