Mohon tunggu...
Khaikaa
Khaikaa Mohon Tunggu... Lainnya - Prison Police

Satu Hanyalah Satu Dan Tidak Bisa Digandakan Maupun Diada-adakan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Direktur Watkesrehab Takjub : "Ada Kilauan Bintang Dari Timur"

17 Desember 2024   08:48 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:48 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maluku Tengah, INFO_PAS -- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Maulidi Hilal melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi (Rutan Masohi). Kehadiran beliau dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait layanan kesehatann serta rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diselenggarakan pada Klinik Pratama Sikaturam Rutan Masohi yang telah mendapatkan predikat Klinik Paripurna.

Kedatangan Direktur Watkesrehab bersama tim didampingi langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Masohi, Yusuf Mukharom beserta jajaran. Dalam kunjungan, Direktur Watkesrehab berkesempatan meninjau Dapur Sehat dan Klinik Pratama Rutan Masohi.

Ia sangat takjub dengan Sarana dan Prasarana yang ada di Rutan Masohi, Ia katakan "ada secerca harapan bintang dari timur yakni Rutan Masohi, Meskipun letaknya di seberang pulau yang dimana ketika kami tim dari Jakarta datang ke Provinsi Maluku dan ingin berkunjung ke Rutan Masohi harus berjibaku dengan derasnya ombak lautan, Walaupun demikian tidak menyurutkan semangat dalam pemberian pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan dengan ketersedian sarana dan prasarana yang baik sekali serta menjadikan satu satunya Klinik Pratama di Provinsi Maluku yang telah terakreditasi Paripurna dan menjadi Klinik percontohan Lapas/ Rutan di Provinsi Maluku." Imbuhnya.

Humas Rutan Masohi
Humas Rutan Masohi

Direktur Watkesrehab sangat mengapresiasi layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Rutan Masohi. "Sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pelayanan kesehatan yang diberikan harus memenuhi standar yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis WBP", ungkap beliau.

"Tujuan akhir dari amanat undang-undang ini adalah untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan hak atas kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan, meningkatkan kualitas hidup WBP, dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang sehat dan produktif", terang Hilal.

Dengan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit menular, penyakit kronis, dan bahkan kematian di dalam Rutan Masohi. Ini menunjukkan komitmen negara untuk memperlakukan WBP secara manusiawi dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun