Maluku Tengah, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi Teken Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (26/09)
Kepala Rutan Masohi Yusuf Mukharom berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Maksud dan tujuan kunjungan ialah guna melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam bidang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Sasaran kerjasama meliputi pelayanan dan pelatihan bagi petugas unit layanan disabilitas Rutan Masohi untuk meningkatkan kompetensi pelayanan yang dalam operasionalnya memberikan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pengunjung termasuk didalamnya penyandang disabilitas dan Kelompok Rentan.
Sedangkan berkaitan dengan pelayanan publik, Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah yang dalam operasionalnya membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial, sehingga memiliki petugas dengan kemampuan atau kompetensi untuk memahami komunikasi penyandang disabilitas. Dalam hal ini Rutan Masohi dan Dinas Sosial sepakat mengadakan perjanjian Kerjasama untuk pelatihan pelayanan komunikasi bagi penyandang disabilitas bagi Petugas Rutan Masohi.
Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menjelaskan "penandatanganan pakta kerjasama dengan Kepala Dinas Sosial Drs. Ahmad Namakule ini guna terlaksanakannya komunikasi yang efektif antara pengguna layanan dan petugas layanan di Rutan Masohi." Jelas Yusuf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H