Maluku Tengah, INFO_PAS -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi berikan arahan penguatan tata tertib dan aturan sesuai Standar Operasional Prosedur Kepada Warga Binaan, Senin (06/05/2024).
Bertempat di aula serba guna Rutan Masohi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Arifin Arif mengumpulkan seluruh warga binaan Rutan Masohi. Pada kesempatan ini kepala Rutan, Yusuf Mukharom Memberikan arahan penegasan aturan selama menjalani pidana dan pembekalan terkait tata cara hidup sehat dan baik sesuai SOP Kepada Warga Binaan didampingi oleh para pejabat struktural Kasubsi Pengelolaan Agustina Lawalata, Kasubsi Yantah Hakim Abdul Gani, Regu Pengamanan Malam dan Pagi serta Staf Penelaah Status Warga Binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol kondisi warga binaannya serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan selain itu, untuk memberikan sosialisasi kepada WBP.
Dalam arahannya Kepala Rutan, Yusuf Mukharom mengingatkan kepada WBP untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan Rutan, "Kita harus selalu menjaga kebersihan, karena Rutan Masohi merupakan rumah kita yang harus dijaga, karena jika lingkungan kita ini kotor maka dapat menimbulkan berbagai macam penyakit," Ujarnya.
Kemudian Kepala Rutan juga meminta seluruh WBP untuk senantiasa tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana di Rutan Masohi.
"Perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian bahwa semua bentuk pelayanan di Rutan Masohi tidak ada pungutan alias gratis, jadi jangan sekali-kali kalian memberikan sesuatu barang ataupun uang kepada petugas dengan tujuan untuk melancarkan urusan," jelasnya.
Diakhir arahannya, Karutan menekankan kepada WBP untuk selalu mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang ada di Rutan Masohi. Ia pun berharap agar WBP yang akan bebas atau keluar dari Rutan Masohi agar dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat di lingkungan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H