Maluku Tengah, Info_Pas. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi Melalui Kesatuan Pengamanan Rutan Menggelar Pengecekan Barang Inventaris Pengamanan, Selasa (11/12/23).
Mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang -- barang Terlarang, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama dengan Staf Pengamanan Menggelar pengecekan barang inventaris Loket Penitipan Handphone Dan Penitipan Barang.
Sesuai dengan amanat Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan  Bapak Reynhard Sp Silitonga, ""apa yang dimaksud dengan deteksi dini adalah para petugas pemasyarakatan harus mampu melakukan prediksi hal-hal yang kemungkinan akan terjadi khususnya dalam hal keamanan di lapas/rutan, dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi yang merupakan tugas pejabat struktural sebagai manager dalam mengelola staf dan kantor, banyak kasus2 pelarian dan penyelundupan yang disebabkan karena kurang adanya deteksi dini tersebut." Ungkap Reinhard.
"Yang diharapkan adalah seluruh petugas mampu melakukan deteksi dini yang menjadi gangguan keamanan, selain daripada mendeteksi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), para Kaupt atau para Komandan yang ditunjuk saat ini sebagai pemimpin harus melakukan deteksi dini tidak hanya kepada WBP tetapi juga laksanakan pengecekan sarana prasarana barang inventaris secara berkala." Tambahnya.
Dalam Keterangannya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Arifin Arif Berujar, " Kami bersama jajaran pengamanan sebisa mungkin mengantisipasi terjaid hal-hal yang tidak di inginkan seperti penyelundupan barang-barang terlarang dalam Rutan Masohi." Tandas Arif
"Untuk mendukung kegiatan deteksi dini hal yang pertama kami lakukan ialah mengecek Kelayakan prasarana loket penitipan handphone dan barang untuk pengunjung dan Petugas sehingga kami dapat meminimalisir penyelundupan barang-barang terlarang untuk diberikan kepada warga binaan" Tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H