Surau merupakan tempat ibadah umat Islam layaknya masjid. Bedanya, masjid menyelenggarakan ibadah sholat jumat, sedangkan surau tidak. Kapasitas surau lebih kecil daripada masjid. Namun, secara fungsi, surau dan masjid memiliki peran yang sama dalam menjaga stabilitas umat Islam, khususnya di Indonesia.
Di masa awal, surau tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah sholat semata. Selayaknya zaman nabi dahulu, masjid menjadi pusat peradaban Islam, maka surau pun demikian adanya.
Setidaknya ada dua aspek yang mewarnai perkembangan surau di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, sebagai lembaga pendidikan.Â
Pada masa awal Islam di Indonesia, belum ada lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, sekolah ataupun sejenisnya. Semua proses pendidikan lebih banyak dilakukan pada surau atau langgar.Â
Proses pendidikan di surau sangat sederhana dan bukan hanya mengajarkan teori semata, melainkan ada sisi spiritual yang sangat tinggi.
Hingga kini, tampaknya status lembaga pendidikan tetap bisa disematkan pada surau karena masih digunakan untuk hal serupa. Anak-anak masih sering dijumpai mengaji dan belajar Alquran di surau.
Kedua, sebagai wadah berpolitik.
Seharusnya, perkembangan politik di surau bukan sebuah masalah besar. Bahkan surau sudah menjadi wadah para pendahulu bangsa untuk berdiiskusi mengenai strategi perang, cara bertahan hidup hingga kemerdekaan.Â
Namun, tampaknya di era modern ini, banyak orang yang merasa bahwa politik menjadi aib untuk dibicarakan di surau. Mereka beranggapan bahwa segala macam bentuk politik tidak baik jika dilakukan di surau. Makanya ketika ada calon pejabat berkampanye politik, akan mendapat sorotan tajam dan negatif dari masyarakat.
Hal ini harus diluruskan, bahwa dalam pendidikan dan Islam saja perjalanan sejarahnya diwarnai dengan politik, bagaimana mungkin surau berlepas diri dari politik?***