Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto, melalui tim suksesnya, menjanjikan kepada rakyat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai guru, akan mendapatkan tambahan gaji dua juta rupiah per bulan, terhitung Oktober ini.
Saat kampanye, dikatakan oleh Hashim Djojohadikusumo, mengatakan jika Prabowo-Gibran terpilih, para guru di Indonesia akan mendapatkan tambahan gaji dua juta per bulan, terhitung pada bulan Oktober 2024 ini.
Namun, sudah hari kelima di bulan Oktober, tampaknya janji tersebut belum terealisasikan. Padahal dikatakan oleh sang juru kampanye, bahwa Prabowo Subianto merupakan orang yang tidak pernah mengingkari janjinya. Tentu saja demikian, apalagi jika hal tersebut menyangkut kepentingan rakyat.
Jadi, apakah gaji dua juta rupiah itu merupakan sebuah harapan guru yang akan menjadi kenyataan atau sekadar janji palsu?
Secara logika, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyikapi janji tambahan gaji dua juta rupiah untuk guru.
Pertama, Prabowo-Gibran belum dilantik.
Walaupun dijanjikan guru mendapatkan gaji tambahan dua juta rupiah mulai bulan Oktober, tetapi Prabowo-Gibran selaku pasangan presiden dan wakil presiden terpilih baru akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Sehingga segala macam janji kampanye pasangan ini baru bisa ditagih nanti ketika mereka sudah dilantik.
Jika benar gaji guru ditambah sejumlah dua juta rupiah, kemungkinan baru akan masuk ke rekening pada akhir bulan nanti.
Kedua, anggaran tidak ada.
Percaya atau tidak, anggaran untuk menaikkan gaji guru itu tidak ada, atau lebih sederhananya terbatas. Pikir saja pakai logika, kalau anggarannya mencukupi, mengapa selama ini gaji guru hanya segitu-segitu saja. Jika berpikir realistis, kemungkinan gaji guru ditambah dua juta rupiah dengan cuma-cuma akan mustahil adanya.
Ketiga, klasifikasi guru.