Jika nantinya anggaran untuk menaikkan gaji guru ada, ataupun mendapat bantuan pihak ketiga dalam mengganggarkannya, pasti akan muncul klasifikasi guru yang berhak menerima gaji tambahan sejumlah dua juta rupiah per bulan. Padahal saat mengumbar janji kampanye, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih ini tidak menyebutkan klasifikasi guru yang akan menerima tambahan gaji yang dimaksud.
Intinya adalah jangan terlalu berharap lebih dengan janji kampanye yang pernah didengar. Cukup disimak saja, tak perlu diambil hati. Sudah banyak bukti para pejabat lupa dengan mulut manisnya, kini tinggal kita buktikan kemampuan presiden dan wakil presiden terpilih dalam mengemban amanah dan janji yang pernah diumbar saat kampanye lalu.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H