3.) Merusak ekonomi, para pelaku yang sudah kecanduan judi online ini cenderung akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan modal bermain. Sehingga mereka akan mempertaruhkan semua asset yang dimiliki bahkan hingga berhutang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!