Mulai tgl 24 Desember 2021 pemerintah Hong Kong memberlakukan aturan 48 jam tes PCR sebelum melakukan penerbangan masuk ke Hongkong. Aturan ini menyisakan persoalan bagi PMI yang akan datang ke Hong Kongkong yang berasal dari luar Jakarta. Karena sampai saat ini keberangkatan internasional hanya bisa dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta.
PMI dari luar Jakarta harus berlomba dengan waktu. Dengan durasi waktu yang hanya 48 jam sedangkan jarak perjalanan dari daerah ke Jakarta memerlukan waktu panjang tentunya ini menyisakan sebuah persoalan.Â
Bagi CPMI yang mendaftar lewat PT/P3MI keperluan keberangkatan akan diurus oleh PT nya. Namun bagaimana dengan PMI yang cuti ataupun PMI yang sedang menunggu visa di Indonesia dan akan kembali ke Hong Kong? Meskipun di dalam kontrak kerja tertera nama PT yang bertanggung jawab, namun perlu dicatat dan diingat bahwa tidak semua peta tersebut berada di pulau Jawa, dan mayoritas PMI yang melakukan perpanjangan ataupun pergantian kontrak di Hong Kong mereka tidak mempunyai kontak PT yang copnya ada di dalam kontrak kerja tersebut.Â
Lalu apa solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah?Â
PMI berangkat lebih awal dari daerah asal dan melakukan tes PCR di Jakarta adalah solusi terbaik, mengingat durasi waktu tes PCR hanya 48 jam saja. Namun alangkah baiknya jika pemerintah juga memfasilitasi kebutuhan PMI yang akan melakukan keberangkatan. Seperti menunjuk RS khusus untuk PMI melakukan tes PCR dan menunjuk hotel untuk tempat tinggal sementara selama menunggu hasil tes PCR tersebut keluar.Â
Menjaga kesehatan agar tidak terpapar bukan saja kewajiban individu PMI tersebut, namun juga kewajiban negara untuk memberikan fasilitasnya. Memberikan tempat yang aman bagi PMI untuk menunggu hasil tes PCR adalah salah satu upaya agar tetap sehat sebelum melakukan penerbangan dan  selamat sampai tempat tujuan.Â
Hong Kong, 05 Januari 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H