Mohon tunggu...
Wahyu Nanda Sari
Wahyu Nanda Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang | Alumni Kelas Beasiswa Timah Learning Center SMAN 1 Pemali | Duta Anak Kab. Bangka Selatan 2016 | Purna Jambore Nasional X 2016 | Purna Kemah Budaya Nasional VII 2016 | Purna SWBB Nasional 2018 | Purna KEPAKNAS V 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Harkat Pancasila dalam Menghadapi Overlapping UU HAM

31 Desember 2022   00:10 Diperbarui: 5 Januari 2023   11:46 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa overlapping kebijakan atau UU di atas dapat diatasi ketika masayarakatnya memiliki prinsip pancasila. Mereka harus selalu dapat memilah dan memilih mana yang baik buruknya menjadi generasi tunduk. Terlebih menciptakan dampak posistif, yaitu tetap berkecimpung dalam menyampaikan aspirasi dan opini, dan juga menjadi generasi tunduk yang cerdas. Generasi tunduk yang cerdas ialah memahami arti penting dari UU yang mengatur tentang teknologi yang sedang dimainkan. Sehingga kedua UU tersebut dapat berjalan dengan selaras. Seperti kutipan yang disampaikan oleh Steve Jobss, pendiri Apple Inc dari amerika, “ Technology is nothing. What’s important is that you have a aith in people, that they’re basically good and smart, and if you give them tools, they’ll do wonderfull things with them”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun